JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menemukan fakta mengejutkan terkait penjualan tiket konser musik Berdendang Bergoyang yang digelar di Gelora Bung Karno (GBK) Istora Senayan, Jakarta Pusat.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, pihak penyelenggara menjual tiket melebihi dengan kuota yang tertulis di dalam surat izin Kepolisian.
"Kalau kita lihat di data online itu sampai 27 ribu (tiket dijual) untuk keseluruhan. Itu fakta-fakta terbaru yang kita temukan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Kamis, 3 November.
Temuan itu diketahui dari hasil penelusuran penyelidikan pihak Kepolisian. Polisi menemukan fakta bahwa penjualan tiket konser musik Berdendang Bergoyang mencapai beberapa kali lipat.
"Terjual dari hasil onlinenya pun sangat berbeda jauh dengan yang diusulkan ke kita," ucapnya.
Hingga kini penyidik Polres Metro Jakarta Pusat masih terus melakukan pemeriksaan terhadap panitia konser musik Berdendang Bergoyang. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, berdasarkan izin yang diterima pihak kepolisian, ditemukan fakta berbeda dengan yang ditemukan di lapangan terkait undangan (penonton) yang datang.
"Kita hanya mengacu izin keramaian dari mereka yang mengatakan bahwa, mereka minta izin untuk menyelenggarakan musik dengan jumlah undangan sebanyak 3.000. Tapi faktanya melebihi kapasitas," kata Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Rabu, 2 November.
BACA JUGA:
Kombes Komarudin mengatakan, penjualan tiket tidak ditentukan oleh pihak kepolisian.
"Yang menentukan (banyaknya penjualan tiket) bukan polisi," ucapnya.
Selain itu, penyidik Polres Metro Jakarta Timur juga terus melakukan pemantauan di lokasi konser musik Istora Senayan paska terjadinya kerumunan itu.
"Setelah dilakukan analisa, pemantauan, untuk di Istora Senayan, 3000 (orang) cukup. Tapi faktanya jumlah yang dijual melebihi itu," ujarnya.
yang dibubarkan polisi pada Sabtu malam, 29 Oktober.