JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat masih terus melakukan penyelidikan terhadap panitia konser musik Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 29 Oktober.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, berdasarkan izin yang diterima pihak kepolisian, ditemukan fakta berbeda dengan yang ditemukan di lapangan terkait undangan (penonton) yang datang.
"Kita hanya mengacu izin keramaian dari mereka yang mengatakan bahwa, mereka minta izin untuk menyelenggarakan musik dengan jumlah undangan sebanyak 3.000. Tapi faktanya melebihi kapasitas," kata Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Rabu, 2 November.
Kombes Komarudin mengatakan, penjualan tiket tidak ditentukan oleh pihak kepolisian.
"Yang menentukan (banyaknya penjualan tiket) bukan polisi," ucapnya.
Selain itu, penyidik Polres Metro Jakarta Timur juga terus melakukan pemantauan di lokasi konser musik Istora Senayan paska terjadinya kerumunan itu.
"Setelah dilakukan analisa, pemantauan, untuk di Istora Senayan, 3.000 (orang) cukup. Tapi faktanya jumlah yang dijual melebihi itu," ujarnya.
Saat ini, polisi masih mencocokan keterangan dari pihak panitia dengan fakta yang ditemukan di lapangan terkait penjualan tiket.
BACA JUGA:
"Kita masih cocokan dari keterangan saksi dengan fakta yang akan kami ambil dari rekap tiket online dan tiket boks," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengingatkan para event organizer (EO) untuk mematuhi daya dukung suatu tempat terhadap jumlah orang ketika menyelenggarakan acara.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu juga menyinggung soal insiden overcapacity di Itaewon dan festival musik Berdendang Bergoyang di Indonesia yang juga mengalami kelebihan kapasitas.
"Di waktu yang sama terjadi insiden overcapacity di konser Berdendang Bergoyang, kapasitas maksimal mencapai 10.000 penonton, tetapi di lapangan dihitung lebih dari 21.000 penonton," kata Sandiaga, Selasa 1 November.
Dia langsung menugaskan Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenparekraf, Rizki Handayani untuk melakukan evaluasi dan memberikan sosialisasi kepada EO supaya mematuhi carrying capacity, early warning system dan ketersediaan jalur evakuasi.