Bagikan:

Sejumlah konser musik dibatalkan. Penyebabnya polisi tidak mengeluarkan izin. Bermula dari konser Festival Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan. Menurut polisi seperti diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin konser tersebut dibatalkan lantaran panitia menjual tiket tidak sesuai dengan izin. Dalam surat permohonan tercantum jumlah undangan penonton 3.000, tapi kalau melihat data online menurut Kombes Komarudin ada 27 ribu (tiket terjual) untuk keseluruhan.

Festival Berdendang Bergoyang seharusnya digelar selama 3 hari, dari 28-30 Oktober 2022. Namun, di hari kedua terjadi insiden. Penonton yang berada di dalam Istora Senayan sudah sangat sesak. Puluhan orang pingsan dan harus mendapat perawatan medis. Petugas kepolisian langsung mengambil langkah awal antisipasi dengan melakukan pembatasan dan kemudian mencabut izin penyelenggaraan.

Akibat insiden tersebut, konser Dewa 19 di Jakarta Internasional Stadium yang semula akan digelar 12 November 2022 ditunda. Konser untuk memperingati 30 tahun berdirinya Dewa 19 ini diundur hingga Februari 2023.

Menurut pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani seperti dikutip dari channel youtube Video Legend, polisi tidak memberikan izin karena tidak siap dengan penonton yang mencapai 70 ribu. Izin sendiri memang belum dikeluarkan. Namun penjualan tiket untuk konser tersebut sudah dijual. Bahkan disebut-sebut tiket masuk terjual hingga 65 ribu dalam waktu 15 menit.

Menyusul kemudian konser grup musik Slank yang sedianya digelar 6 November di Palembang juga dibatalkan. Alasannya sama. Polisi tidak mengeluarkan izin karena mempertimbangkan faktor keselamatan.

Sebelumnya konser grup asal Korea Selatan NCT 127: The Link pada 4-5 November di Serpong, Tangerang sempat dihentikan di hari pertama. Penyebabnya bukan karena melanggar izin melainkan karena ancaman bom dan juga faktor keselamatan penonton. Mendengar ada ancaman bom, petugas bertindak cepat. Menyisir lokasi. Ketika aman. Di hari kedua konser dilanjutkan. Penyelenggara juga menyediakan berbagai peralatan kesehatan untuk berjaga-jaga jika ada penonton yang pingsan.

Langkah polisi patut diapresiasi. Soal bom bukan perkara ringan. Mesti diantisipasi. Begitu juga soal izin keramaian dan keselamatan penonton. Tidak boleh dianggap enteng. Festival Berdendang Bergoyang kacau hingga menimbulkan korban. Puluhan penonton pingsan. Dalam kontek yang berbeda, tragedi Kanjuruhan di Malang juga bermula dari jumlah penonton yang melebihi kapasitas tempat. Secara normatif, massa di tengah keramaian gampang memicu keributan.

Itu pula seperti diungkapkan Ahmad Dhani. Menurutnya pihak keamanan tidak mengeluarkan izin karena tidak siap menangani penonton yang mencapai 70 ribu lebih. Itu bisa ia terima.

Menangani penonton yang begitu banyak memang bukan perkara gampang. Tapi bukan tidak bisa. Selama ini ada banyak konser berskala besar. Aman-aman saja jika ditangani dengan baik dan benar. Tinggal persiapan saja.

Setelah dua tahun dilanda pandemi, konser musik bukan sekedar hiburan tapi juga menghidupkan ekonomi. Jadi menunda mungkin masih bisa ditolerir tapi kalau membatalkan rasanya kurang tepat.

Dengan persiapan yang matang, rasanya tidak sulit membuat konser musik aman. Apalagi jika semua taat aturan dan bekerja sama dengan baik. Penyelenggara dan pihak keamanan memahami tugas dan fungsinya masing-masing. Jika penyelenggara bandel menjual tiket lebih banyak dari yang diinginkan atau melanggar protokol keamanan maka harus diambil tindakan tegas.

Semua tentu tidak mau ada hal-hal yang tidak diinginkan. Menimbulkan keributan atau jatuhnya korban. Apalagi sampai memakan korban nyawa. Tidak ada yang bisa menggantikan nyawa manusia. Namun, kegiatan harus berjalan. Termasuk konser musik. Masyarakat sudah lelah dua tahun dihantam COVID-19. Masyarakat butuh hiburan dan yang terpenting ekonomi mesti bergerak.

Tapi, sekali lagi, setiap penyelenggara acara konser musik harus memprioritaskan faktor keselamatan penonton dan masyarakat, bukan sekadar mengejar keuntungan semata. (*)