Bagikan:

JAKARTA - Buntut dari membeludaknya pengunjung konser musik di Istora GBK Senayan pada Sabtu malam 29 Oktober, Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya secara tegas akan mencabut izin konser tersebut.

Sejatinya, konser musik itu digelar hingga Minggu 30 Oktober.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan, dicabutnya izin konser tersebut karena aparat kepolisian telah menemukan sejumlah pelanggaran di lokasi.

"Izin mereka kan sampai hari ini konsernya. Kemungkinan akan kita cabut izin konser mereka," kata Kombes Komarudin saat dikonfirmasi VOI, Minggu, 30 Oktober, pagi.

Lebih lanjut, Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan evaluasi. Jika memang dalam evaluasi tersebut banyak ditemukan fakta yang fatal, sudah pasti ijin konser bisa kita cabut.

"Pemanggilan terhadap EO kita lakukan," ujarnya.

Kombes Komarudin menjelaskan, tim panitia acara tersebut sudah diimbau untuk membatasi jumlah penonton, dengan hanya tiga dari lima panggung yang dimainkan.

Selain itu, pihak kepolisian juga meminta tenda fasilitas kesehatan untuk ditambahkan.

"Tadi pagi itu sudah kita panggil ke Polda untuk batasi jumlah penonton. Kemudian minta dua panggung diluar ditutup, sehingga kami ijinkan satu panggung di dalam dan dua panggung di luar. Kemudian kami juga minta ditambah tenda kesehatan. Faktanya kami lihat yang dimainkan ada empat panggung di luar dimainkan satu lagi," jelasnya.

Selain itu, Kombes Komarudin mengatakan, acara yang seharusnya mendapat izin hingga pukul 23.00 WIB, tetapi panitia acara tetap memainkan konser hingga pukul 24.00 WIB

"Sampai jam 23.00 (izin), semalam termasuk pelanggaran mereka sampai jam 00.00 WIB sudah melewati batas waktu, kita sudah imbau mereka tetap main. Tapi hari ini pelanggaran banyak sekali paling fatal over kapasitas, karena mereka kami anggap tidak perhatikan faktor keselamatan dan banyak sekali jalur evakuasi yang tertutup," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, konser musik dengan tema 'Berdendang Bergoyang' di Istora dihentikan Polres Metro Jakarta Pusat pada Sabtu, 29 Oktober, malam.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan, acara konser musik itu dihentikan dan dibubarkan lantaran kapasitas penonton melebihu aturan.

"Sudah overload atau over kapasitas, makanya kita hentikan," kata Kombes Komarudin saat dikonfirmasi VOI, Minggu pagi 30 Oktober.