JAKARTA – Belum genap dua hari Aditya Egaftyan alias Bokir melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang. Bokir melarikan diri sejak Sabtu 29 Oktober, saat narapidana lainnya usai melakukan salat Maghrib. Penangkapan Bokir terjadi pada Senin, 31 Oktober sekitar pukul 22.15 di Jalan Pabuaran, Gang Bedol, Cibinong.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari pihak Lapas, Ditjenpas, dan Polsek Cibinong.
Kata Tonny, usai ditangkap dilakukan serah terima dan Bokir dimasukan Kembali ke dalam Lapas Kelas I Cipinang.
“Setelah itu tim langsung mengadakan serah terima dan langsung membawa AE (Aditya Egaftyan alias Bokir) ke Lapas Kelas I Cipinang. Kita memastikan yang bersangkutan (Aditya Egaftyan) dalam kondisi baik dan dipastikan melalui rekaman CCTV. Kami pastikan yang bersangkutan AE tidak mengalami tindakan apapun yang bersifat kekerasan dari pihak manapun, baik dari pihak Lapas Cipinang, masyarakat umum, pihak kepolisian.” terang Tonny saat memberikan keterangan di Lapas Cipinang, Selasa 1 November.
Sebelumnya, Aditya Egatifyan alias Bokir (25), narapidana (Napi) Lapas Kelas I Cipinang yang melarikan diri berhasil ditangkap pihak kepolisian. Hal itu dibenarkan oleh Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti.
BACA JUGA:
Bokir melarikan diri sejak Sabtu, 29 Oktober. Belum genap dua hari pelariannya, bandar narkoba itu ditangkap pada Senin malam, 31 Oktober.
"Info awal narapidana Lapas Kelas 1 Cipinang yang melarikan diri sudah ditangkap kembali dini hari ini jam 12.20 WIB," kata Rika saat dikonfirmasi VOI, Selasa 1 November.
Penangkapan dilaksanakan pihak Lapas berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Cibinong.
Bokir adalah terpidana kasus narkoba yang menjalani masa hukuman selama 14 tahun. Namun baru tiga tahun berjalan, dia melarikan diri dari Lapas Kelas I Cipinang.
Bokir kabur dengan cara memanjat atap tempat pelatihan kuliner di Lapas Cipinang. Ia juga terekam kamera pengawas memanjat pagar Lapas Cipinang. Bokir menggunakan alat bantu sarung saat melewati pagar berduri Lapas Cipinang.