Bernilai Rp3,47 Triliun, Pembangunan Jalan Tol Karangjoang-KKT Kariangau IKN Dimenangkan Hutama Karya
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) berhasil memenangkan proyek Jalan Tol Karangjoang-KKT Kariangau Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sepanjang 13 km.

"Sejauh ini Hutama Karya telah menerima kontrak untuk pembangunan IKN, untuk kontrak yang pertama sebesar Rp3,47 triliun terkait pengembangan jalan tol," ujar Direktur Operasi I Hutama Karya Gunadi Soekardjo dalam webinar HK ExperTalk dikutip Antara, Kamis 8 September.

Jalan tol Karangjoang-KKT Kariangau IKN berperan dalam menghubungkan pusat kegiatan negara, jalan tol ini pada akhirnya akan mempersingkat waktu tempuh antara IKN Nusantara dan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Proyek jalan tol itu juga menjadi langkah awal kontribusi Hutama Karya, di mana paket proyek tersebut menjadi awal keterlibatan Hutama Karya dalam pembangunan infrastruktur di IKN.

Pengalaman dan kapabilitas Hutama Karya dalam pembangunan mega infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera, diharapkan dapat mendukung pembangunan proyek Jalan Tol Karangjoang-KKT Kariangau IKN.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai kegiatan pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tahap 1 senilai Rp5,3 triliun yang ditandai penandatangan kontrak pekerjaan pembangunan IKN TA 2022 sebanyak 19 paket.

Kementerian PUPR telah menyusun rencana/tahapan pembangunan infrastruktur dasar di IKN Nusantara periode 2022-2024 dengan total anggaran sebesar Rp43,73 triliun. Pada tahun 2022, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan IKN sebesar Rp5,3 triliun.

Setelah selesai proses lelang oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi, dilakukan penandatanganan kontrak secara simbolis sebanyak 19 paket pekerjaan dengan total nilai kontrak sebesar Rp5,3 triliun dengan rincian Ditjen Sumber Daya Air total sebanyak enam paket dengan nilai kontrak Rp42,8 miliar.

Kemudian Ditjen Bina Marga sebanyak 8 paket dengan nilai kontrak Rp4,59 triliun, Ditjen Cipta Karya sebanyak 4 paket dengan nilai kontrak sebesar Rp111,9 miliar, dan Ditjen Perumahan sebanyak 1 paket dengan nilai kontrak Rp567 miliar.