Pemerintah Berdayakan Pesantren untuk Mencetak Wirausahawan Baru
Ilustrasi (Foto: Dok. Kemenperin)

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian terus melakukan upaya pemberdayaan pesantren dalam rangka mencetak wirausaha baru yang diharapkan dapat turut menyokong perekonomian nasional.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan untuk mewujudkan penguatan dan pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) perlu sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan stakeholder lain seperti pondok pesantren dalam rangka pemberdayaan ekonomi umat.

“Sinergi tersebut sangat diharapkan untuk memberikan efek domino positif dalam mengerek pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis, 8 September.

Menurut Menperin, pondok pesantren memiliki potensi besar untuk menumbuhkembangkan ekosistem IKM di Tanah Air. Apalagi, sektor IKM telah diakui memegang peran strategis dalam perekonomian nasional, terutama dalam penyediaan dan perluasan kesempatan kerja yang juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“IKM terbukti lebih mampu bertahan di berbagai kondisi krisis ekonomi karena ketangguhannya. Saat ini, tercatat sebanyak 4,4 juta unit usaha IKM atau 99,7 persen dari total unit usaha industri manufaktur, yang telah menyerap tenaga kerja hingga 10,36 juta orang,” tuturnya.

Menperin juga menilai bahwa pondok pesantren memiliki potensi strategis untuk dikembangkan sebagai tempat penumbuhan ribuan wirausaha baru.

“Selain karena jumlah santri di Indonesia yang luar biasa besar, pondok pesantren dikenal pula memiliki potensi pemberdayaan ekonomi yang digerakkan oleh para santri dan pengurus pondok,” kata dia.

Berdasarkan data Kementerian Agama hingga Oktober 2021, jumlah pondok pesantren di Indonesia tercatat sebanyak 35.093 unit pondok, dengan jumlah santri di dalamnya sebanyak 4.765.207 orang. Tak hanya itu, pondok pesantren dikenal menjadi tempat menempa para santri yang berakhlak dan ulet, jujur, serta pekerja keras.

Selain itu potensi pemberdayaan ekonomi, mengingat sudah banyak pondok pesantren yang mendirikan koperasi, mengembangkan berbagai unit usaha industri, dan memiliki inkubator bisnis.

“Para santri masa kini juga dituntut tak hanya mendalami agama, tetapi juga ilmu kewirausahaan sehingga kedepannya dapat mandiri membuka usaha sendiri, sepulang dari pondok pesantren,” tutup Menperin Agus Gumiwang.