Bagikan:

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebutkan terus melakukan upaya edukasi finansial kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas perlindungan konsumen.

Terbaru, otoritas melakukan sosialisasi kepada para investor pasar modal melalui kanal resmi media sosial.

Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK Inarno Djajadi menjelaskan, jumlah investor pasar modal Indonesia hingga pertengahan Agustus 2022 telah mencapai 9,45 juta investor.

Menurut dia, angka itu meningkat lebih dari delapan kali lipat sejak lima tahun terakhir.

Menariknya, mayoritas para investor tersebut berasal dari kalangan muda yang dinilai masih perlu pemahaman yang lebih mendalam soal literasi keuangan secara komprehensif.

"Hampir 60 persen dari investor di pasar modal adalah milenial dan Gen Z yang berusia di bawah 30 tahun,” ujar dia pada Rabu 7 September.

Inarno menambahkan, banyak instrumen investasi di pasar modal yang sebetulnya bisa membawa manfaat apabila mampu mengelola risiko secara benar, seperti saham, reksa dana, securities crowdfunding, dan lain-lain.

“Untuk itu para investor harus paham bagaimana kita untuk terjun di sektor pasar modal,” tegasnya.

Dalam penjelasan Inarno setidaknya pemodal perlu mengerti empat hal penting yang sangat mendasar. Pertama, setiap investasi mempunyai manfaat dan risiko.

Kedua, jangan mudah tergiur dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan pasti, tinggi dan cepat.

“Ketiga, pastikan produk dan pihak yang menawarkan investasi mempunyai izin dari OJK dengan mengecek legalitas ke kontak OJK 157,” tuturnya.

Serta yang terakhir adalah investasi dengan menggunakan uang dingin atau uang lebih. Jangan gunakan dana kebutuhan sehari-hari dan jangan meminjam untuk berinvestasi karena investasi bisa rugi sementara cicilan itu pasti.

“Mari Sobat OJK, kita menjadi investor yang cerdas dan bijaksana,” tutup Inarno Djadjadi.