Nilai PMN Tembus Rp369 Triliun dalam Lima Tahun , Sri Mulyani: Bermanfaat Ekonomi dan Sosial
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa dalam kurun waktu 2005 hingga 2021 atau sekitar lima tahun terakhir, pemerintah telah mengucurkan Rp369,17 triliun kepada BUMN dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN).

Menkeu menjelaskan jika dana tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun berjalan dengan rincian Rp350,19 triliun dalam bentuk tunai dan sebesar Rp18,98 triliun berbentuk nontunai.

“PMN kepada para BUMN ini memiliki dampak ekonomi dan sosial yang cukup baik,” katanya pada dalam keterangan tertulis ketika Rapat Kerja Komisi XI DPR, Senin, 29 Agustus.

Menurut Menkeu, sejumlah perusahaan pelat merah itu diwajibkan untuk mengelola dana yang diterima secara profesional dengan memperhatikan prinsip-prinsip good governance.

“Kami minta supaya BUMN juga bisa akuntabel sama seperti kami mengelola APBN,” tuturnya.

Menkeu menambahkan, terdapat enam sektor yang memperoleh dampak signifikan. Pertama, terhadap infrastruktur sebagai sektor terbesar yang mendapatkan PMN, menyebabkan pengurangan biaya logistik, rata-rata EIRR pada 30 proyek infrastruktur 21,05 persen, membuka lapangan kerja, dan menciptakan nilai tambah ekonomi baik jalan, transportasi, maupun kawasan.

Dampak kedua dapat dirasakan pada sektor energi. Kata dia, pemberian PMN dapat mengembangkan ekonomi dan menciptakan akses energi yang berkeadilan. Selain itu juga meningkatkan kapasitas produksi pembangkit listrik 120 MW dan cakupan pelanggan yang mencapai 79 juta pelanggan dan 61 juta kiloliter BBM.

Adapun, dari sisi dampak terhadap pangan pemberian PMN mampu menyerap komoditas masyarakat, meningkatkan kapasitas produksi atau pengolahan, dan menciptakan lapangan kerja.

Kemudian dari sektor perumahan, dengan adanya PMN mampu menyediakan rumah khususnya untuk MBR 943.583 unit, penyaluran pinjaman untuk 1,08 juta debitur, dan menyerap 2,08 juta orang tenaga kerja.

“Sementara bagi UMKM, dampak PMN dapat dirasakan melalui program Kredit Usaha Rakyat atau KUR yang mampu meningkatkan omset, laba, dan jumlah produk. Selain itu juga terdapat program mekar yang dinikmati oleh 10,48 juta perempuan dengan jumlah nasabah dan peningkatan inklusi keuangan terhadap 3,5 juta orang,” ucap dia.

Lebih lanjut, PMN turut pula berkontribusi dalam sektor pendidikan. Hal ini dengan pemberian beasiswa dalam bentuk investasi untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di 14.239 lulusan perguruan tinggi serta pendanaan riset.