Indomobil Finance Milik Konglomerat Anthony Salim Dapat Pinjaman Rp4,9 Triliun dari 13 Bank seperti Bank Mandiri, Bank of China, Sumitomo Mitsui Bank, dll
Foto: Dok. Indomobil Finance

Bagikan:

JAKARTA - Perusahaan pembiayaan milik konglomerat Anthony Salim, PT Indomobil Finance Indonesia (IMFI) menutup pinjaman sindikasi ke-12 senilai 327 juta dolar AS atau sekitar Rp4,9 Triliun. Pendanaan kali ini berasal dari 13 bank yang berasal dari dalam dan luar negeri.

"Dana yang diperoleh dari pinjaman sindikasi ini akan digunakan sampai dengan satu tahun ke depan untuk mendukung bisnis pembiayaan perusahaan. IMFI pun akan melaksanakan kegiatan lindung nilai (hedging) atas pinjaman sindikasi tersebut dalam rangka memitigasi risiko atas nilai tukar dan fluktuasi suku bunga," kata Vice Chairman of Executive Board Indomobil Finance Gunawan Efendy dalam keterangannya, dikutip Kamis 4 Agustus.

Dia menjelaskan, closing ceremony atas pinjaman sindikasi tersebut dilakukan di Nusa Dua, Bali, Jumat Jumat 29 Juli lalu. Turut hadir perwakilan 13 bank peserta pinjaman sindikasi yang berasal dari 7 negara yakni Singapura, Malaysia, Korea, Jepang, Australia, China, dan Indonesia.

Total pinjaman yang berhasil diperoleh Indomobil Finance sejak pinjaman sindikasi yang pertama sampai dengan sindikasi ke-12 adalah sebesar 2,47 miliar dolar AS. Sampai dengan 30 Juni 2022 total pinjaman sindikasi yang telah dilunasi sebesar 1,65 miliar dolar AS atau sekitar 82,77 persen dari total pinjaman.

Adapun institusi-institusi yang menjadi peserta sindikasi kali ini adalah Sumitomo Mitsui Banking Corporation cabang Singapura/PT Bank BTPN Tbk, Bank of China (Hong Kong) Ltd/Bank of China (Hong Kong) Ltd cabang Jakarta, PT Bank CIMB Niaga Tbk, DBS Bank Ltd, PT Bank KB Bukopin Tbk, dan The Korea Development Bank cabang Singapura.

Kemudian, PT Bank Mandiri Tbk, Mizuho Bank Ltd/PT Bank Mizuho Indonesia, OCBC Ltd, RHB Bank Bhd, ANZ Banking Group Ltd, Sumitomo Mitsui Trust Bank Ltd cabang Singapura, dan PT Bank KEB Hana Indonesia.

Indomobil Finance menunjuk sejumlah pihak untuk mendukung terlaksananya kegiatan pendanaan ini sebagai mandated lead arrangers dan bookrunners. Mereka adalah Bank of China (Hong Kong) Ltd, Bank Mandiri, Sumitomo Mitsui Banking Corporation/Bank BTPN, Mizuho Bank Ltd/PT Bank Mizuho Indonesia, Korea Development Bank, Bank KB Bukopin, RHB Bank, Bank CIMB Niaga, OCBC Ltd, dan DBS Bank Ltd.

Sementara itu, ANZ Banking Group dan Sumitomo Mitsui Trust Bank cabang Singapura ditunjuk sebagai mandated lead arrangers. Bank KEB Hana Indonesia sebagai lead arrangers. Sedangkan bertindak sebagai facility agent dan account bank adalah Bank BTPN.