Bagikan:

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan rilis resmi terkait dengan pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masa jabatan tahun 2022-2027.

Instansi pimpinan Sri Mulyani ini menyatakan bahwa proses transformasi harus dilakukan oleh OJK agar dapat berjalan secara seimbang dan keberlanjutan guna mendorong perubahan menuju hal baru yang lebih adaptif mengantisipasi kondisi masa depan.

“Saat ini, kondisi global menghadapi volatilitas pasar keuangan akibat berlanjutnya perang Rusia-Ukraina, disrupsi rantai pasok, dan kenaikan harga komoditas energi dan pangan yang mendorong inflasi global, serta perubahan arah kebijakan moneter negara-negara maju,” demikian pernyataan Kemenkeu pada Rabu, 20 Juli.

Disebutkan bahwa OJK bersama Lembaga-lembaga KSSK (Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan) harus terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Koordinasi kebijakan fiskal dan moneter didukung oleh pengaturan dan pengawasan sektor keuangan yang efektif akan menjadi kunci di dalam menghadapi tantangan dinamika global,” sebut Kemenkeu.

Lebih lanjut, sektor keuangan yang berfungsi dengan baik akan memfasilitasi aktivitas sektor riil melalui penyediaan dan alokasi sumber daya ke sektor-sektor produktif. Sektor keuangan yang efisien dan sehat diklaim akan mampu mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Adapun, Menkeu Sri Mulyani mengatakan OJK sebagai otoritas pengatur dan pengawas sektor keuangan harus dapat meningkatkan literasi dan perlindungan konsumen, bersinergi sinergi dengan seluruh stakeholder, serta mewujudkan pasar keuangan yang dalam, efisien, aktif, dan likuid.

“Selamat kepada Anggota Dewan Komisioner OJK terpilih dan terima kasih kepada Anggota Dewan Komisioner masa jabatan tahun 2017-2022,” tutur Menkeu Sri Mulyani.