JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut bahwa pihaknya cukup berhati-hati dalam menetapkan target penerimaan pajak untuk periode 2023. Pasalnya, dengan realisasi yang tinggi saat ini tidak bisa dijadikan patokan baku untuk menyusun sasaran tahun depan.
Menurut dia, pemerintah akan tetap realistis dalam menyusun target pajak dan sektor penerimaan negara lain sembari melihat perkembangan terkini yang sedang terjadi.
“Kami akan membersihkan dari distorsi supaya jangan sampai membuat outlook yang salah untuk 2023. Baseline yang sangat tinggi ini tidak bisa kita terus pagang karena kontribusi dari komoditas sangat besar, selain juga kontribusi dari pemulihan ekonomi,” ujarnya saat rapat dengan Banggar DPR dikutip Senin, 4 Juli.
Untuk diketahui, dalam Undang-Undang APBN 2022 target penerimaan pajak adalah sebesar Rp1.265 triliun. Angka ini kemudian direvisi ke atas oleh pemerintah pada Mei lalu menjadi Rp1.485 triliun dengan persetujuan DPR. Adapun, pembaharuan target itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022.
BACA JUGA:
Pekan lalu, Menkeu Sri Mulyani kembali menghadap DPR dan menjelaskan bahwa outlook terbaru terkait penerimaan pajak bisa mencapai Rp1.608,1 triliun untuk sepanjang tahun ini.
“jadi yang akan kita lakukan (dalam penetapan target pajak 2023) adalah menjaga dan membedakan antara kontribusi yang sifatnya volatile dan sifatnya tidak bisa diprediksi dengan yang sifatnya lebih predictable,” sambung dia.
Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak hingga penutupan semester I 2022 adalah sebesar Rp868,3 triliun atau setara dengan 58 persen dari Perpres 98/2022.