JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memasang target yang cukup ambisius dalam pengelolaan APBN 2022 dengan membidik defisit anggaran menjadi 3,9 persen dari PDB (produk domestik bruto) untuk sepanjang tahun ini.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa besaran itu lebih landai dibandingkan dengan ketetapan dalam Undang-Undang APBN 2022 yang sebesar 4,85 persen. Malah, outlook terbaru ini lebih tajam dari revisi postur APBN di Perpres 98/2022 yang disampaikan pemerintah ke DPR pertengahan Mei lalu sebesar 4,50 persen.
“Defisit APBN yang menurun serta efisiensi pembiayaan anggaran di tahun 2022 akan menjadi modal positif bagi proses konsolidasi fiskal,” ujar dia saat hadir dalam rapat kerja dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 1 Juli.
Secara terperinci, bendahara negara menjelaskan outlook ini tidak lepas dari bukuan surplus APBN sepanjang paruh pertama 2022. Disebutkan bahwa hingga Juni lalu total surplus anggaran mencapai Rp73,6 triliun.
BACA JUGA:
Untuk diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Keuangan Negara diterangkan bahwa defisit anggaran harus kembali ke level normal di bawah 3 persen PDB pada 2023 mendatang. Sebelumnya, pemerintah diberikan ruang pelebaran APBN hingga 5 persen guna mengantisipasi dampak pandemi COVID-19 ke sektor ekonomi.
VOI mencatat, pembahasan RAPBN 2023 antara pemerintah dan DPR merancang asumsi makro belanja negara sebesar Rp2.266,7 triliun hingga Rp2.398,8 triliun tahun depan.
Sementara untuk sisi pendapatan diproyeksi bisa meraup hingga nilai Rp1.884,6 triliun sampai dengan Rp1.967,4 triliun. Artinya, skema defisit anggaran akan kembali melandai sesuai ketentuan di bawah 3 persen PDB.