Meski Secara Nominal Tetap Rp598,2 Triliun, Defisit Fiskal Kembali Menciut jadi 2,84 Persen dalam Pembahasan RUU APBN 2023
Ilustrasi (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa dalam perhitungan terbaru proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 dinyatakan menurun menjadi 2,84 persen dari sebelumnya 2,85 persen.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan kondisi itu terjadi karena estimasi produk domestik bruto (PDB) tahun depan mengalami peningkatan.

“Secara nominal defisit 2023 tetap, yakni Rp598,2 triliun. Karena estimasi PDB berubah, maka defisit juga ikut berubah dari 2,85 persen menjadi 2,84 persen,” ujarnya saat memberikan pemaparan kepada Banggar DPR, dikutip Selasa, 13 September.

Menurut Febrio, periode 2023 adalah tahun pertama APBN kembali ke acauan defisit maksimal 3 persen. Sebelumnya, ruang selisih APBN diperlebar sejak 2020 dengan tujuan mengatasi dampak pandemi COVID-19.

Febrio merinci, defisit fiskal pada 2020 tercatat sebesar 6,14 persen dari PDB. Kemudian untuk periode 2021 disebutkan sebesar 4,57 persen PDB dan pada outlook 2022 diyakini defisit akan berada pada level 3,92 persen dari PDB.

“Pemerintah akan melakukan konsolidasi fiskal dengan mengarahkan defisit kembali maksimal 3 persen PDB di tahun 2023. Kami juga akan melakukan reformasi fiskal yang komprehensif untuk menjaga keberlanjutan APBN yang sehat dalam jangka panjang-menengah,” tegas dia.

Sebagai informasi, dalam RUU APBN 2023 diketahui nilai belanja negara tahun depan adalah sebesar Rp3.041,7 triliun. Sementara untuk target pendapatan diyakini mencapai Rp2.443,6 triliun. Angka ini kemudian menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp598,2 triliun atau 2,84 persen dari PDB berdasarkan perhitungan terbaru.