JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan bahwa Badan Anggaran DPR RI telah menyetujui Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 yang telah diajukan pemerintah sebelumnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa tema RKP yang dipilih tahun depan adalah Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
“Strategi kebijakan yang akan dilaksanakan pemerintah difokuskan pada penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui kebijakan bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial, akselerasi pembangunan infrastruktur, pemantapan reformasi birokrasi, revitalisasi industri, dan pembangunan ekonomi hijau,” ujarnya pada Senin, 27 Juni.
Menurut Menkeu, Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2023 disusun di tengah pemulihan ekonomi yang semakin menguat.
Namun, perekonomian global diyakini masih dibayangi risiko ketidakpastian yang dipicu konflik geopolitik Rusia-Ukraina yang berdampak pada kenaikan harga komoditas energi dan pangan yang signifikan.
“Di sisi lain, dampak scarring effect memicu supply disruption yang menimbulkan kenaikan inflasi yang tinggi di beberapa negara,” tuturnya.
Lebih lanjut, Menkeu menerangkan jika respon kebijakan yang ditempuh pemerintah adalah upaya menjaga momentum pemulihan ekonomi sekaligus melakukan reformasi struktural dalam rangka mendorong transformasi ekonomi untuk peningkatan produktivitas nasional.
BACA JUGA:
Reformasi fiskal yang komprehensif diklaim dapat mengoptimalkan pendapatan, penguatan kualitas belanja dan efisiensi, serta keberlanjutan pembiayaan.
“Hasil hari ini tentu akan menjadi bekal kami untuk menyusun RAPBN 2023. Namun sama seperti yang kami sampaikan bahwa dinamika masih sangat tinggi. Jangan sampai kemudian karena kita terikat pada asumsi sementara situasi bergerak sangat cepat, kemudian kita terikat sampai tahun depan,” Menkeu Sri Mulyani.
Adapun, asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN 2023 yang telah disepakati adalah pertumbuhan ekonomi 5,3 hingga 5,9 persen, laju inflasi 2 hingga 4 persen, nilai tukar rupiah Rp14.300 hingga Rp14.800 per dolar AS, tingkat bunga Surat Utang Negara 10 tahun 7,34 hingga 9,16 persen.
Kemudian, harga minyak mentah Indonesia 90 hingga 110 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 660 hingga 680 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi 1.050 hingga 1.150 ribu barel setara minyak per hari.
Sementara, target pembangunan yang disepakati adalah tingkat kemiskinan 7,5 hingga 8,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 5,3 hingga 6 persen, rasio gini 0,375 hingga 0,378, indeks pembangunan manusia 73,31 hingga 73,49, nilai tukar petani 105 hingga 107, dan nilai tukar nelayan 107 hingga 108.