JAKARTA - Pemerintah dan DPR menyepakati nilai tukar rupiah dipatok pada level Rp16.000 di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Dilansir Antara, Kamis 29 Agustus, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Komisi XI Kahar Muzakir menyatakan nilai tukar rupiah disepakati sebesar Rp16.000 sebagaimana yang tercantum dalam paparan.
Nilai tukar rupiah menjadi salah satu asumsi makro yang paling disorot. Sebelumnya, anggota DPR meminta target nilai tukar rupiah dalam RAPBN 2025 direvisi karena tidak sejalan dengan upaya Pemerintah untuk memperkuat nilai tukar rupiah dan tren pelonggaran kebijakan moneter pada 2025.
Di sisi lain, terdapat perbedaan target nilai tukar rupiah antara Pemerintah dengan BI, di mana Pemerintah menargetkan level Rp16.100 dalam RAPBN 2025, sementara BI memberikan rentang Rp15.300-Rp15.700 untuk tahun depan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan target Pemerintah soal nilai tukar rupiah mempertimbangkan kondisi global yang masih dibayangi ketidakpastian.
Sedangkan nilai tukar rupiah sangat dipengaruhi oleh sentimen dan volatilitas global. “Ketidakpastian ini yang membuat kami sangat berhati-hati mendesain APBN,” ujar dia.
Adapun target nilai tukar rupiah oleh BI merupakan nilai fundamental rupiah, yang menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, belum mempertimbangkan kondisi geopolitik.
“Kalau Bu Menteri menyampaikan kondisi geopolitik bisa naik turun dan karenanya perlu ada kehati-hatian di atas nilai fundamentalnya, tinggal diukur saja dari Rp15.700 per dolar AS ditambah berapa untuk nilai kehati-hatiannya,” jelas Perry.
Sri Mulyani mengusulkan nilai tukar rupiah ditetapkan pada level Rp16.000. Hal itu bertujuan untuk memberikan bantalan yang lebih baik terhadap defisit transaksi berjalan (current account deficit) tahun 2025 serta cadangan devisa.
Usulan itu yang kemudian disepakati oleh Komisi XI dan Gubernur BI.
Di samping nilai tukar rupiah, asumsi makro lain yang juga sempat diperdebatkan adalah suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun. Pemerintah mematok level 7,1 persen dalam RAPBN 2025, sementara DPR meminta angkanya ditekan hingga ke 6,9 persen.
BACA JUGA:
Melalui rapat hari ini, Pemerintah dan DPR menyepakati suku bunga SBN 10 tahun berada pada level 7 persen.
Dengan demikian, kesepakatan asumsi makro untuk tahun depan yaitu pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp16.000 per dolar AS, serta suku bunga SBN 10 tahun 7 persen.
Kemudian, sasaran pembangunan disepakati dengan rincian pengangguran terbuka 4,5-5 persen, kemiskinan 7-8 persen, kemiskinan ekstrem 0 persen, rasio gini 0,379-0,382, dan indeks modal manusia 0,56. Target ini sama dengan yang tercantum dalam RAPBN 2025.