Sri Mulyani Hadir dalam Persetujuan RAPBN 2024 di Rapat Paripurna DPR
Foto: Dok. Kementerian Keuangan

Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati hadir dalam Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

“Rapat Paripurna kali ini beragendakan penyampaian laporan hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2024 oleh Badan Anggaran DPR RI,” demikian siaran pers Kemenkeu, Selasa, 4 Juli.

Pada kesempatan tersebut, pemerintah dan para anggota DPR menyepakati angka-angka asumsi makro dan postur awal kebijakan fiskal untuk dijadikan acuan dalam penyusunan RAPBN 2024.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memaparkan kisaran indikator ekonomi makro dalam RAPBN 2024 sebagai berikut:

Pertumbuhan ekonomi 5,1-5,7 persen

Laju inflasi 1,5-3,5 persen

Nilai tukar Rupiah Rp 14.700-15.200 per dolar AS

Tingkat Bunga SBN 10 tahun 6,49-6,91 persen

Asumsi harga minyak mentah Indonesia 75-80 dolar AS per barel

Lifting minyak bumi sebesar 615.000-640.000 barel per hari

Lifting gas sebesar 1.030.000-1.036.000 barel setara minyak per hari

Di juga menyebutkan kesepakatan postur makro fiskal yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2024 (dalam persen terhadap produk domestik bruto/PDB):

Pendapatan negara 11,88-12,38 persen

Perpajakan 9,95-10,20 persen

PNBP 1,92-2,16 persen

Hibah 0,01-0,02 persen

Belanja negara 14,03-15,01 persen

Belanja pemerintah pusat 10,49-11,36 persen

Transfer ke daerah 3,55-3,65 persen

Keseimbangan primer 0,0035-(0,428) persen

Defisit (2,16)-(2,64) persen

Pembiayaan 2,16-2,64 persen

Utang netto 2,46-3,41 persen

Investasi netto (0,3)-(0,67) persen

Rasio utang 38,07-38,97

Menutup Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan rapat mengatakan bahwa laporan hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2024 yang telah dibahas di Banggar dan Komisi XI DPR tersebut akan menjadi acuan untuk penyusunan RAPBN 2024.