Bagikan:

JAKARTA - Komisi XI DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Keuanga untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp48,35 triliun.

"Komisi XI menyetujui pagu anggaran Kemenkeu dalam RAPBN Tahun Anggaran 2024 setelah pergeseran pagu anggaran antar program sebesar Rp48.353.424.381.000," ujar Ketua Komisi XI Kahar Muzakir dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Keuangan, Senin 4 September.

Sebelumnya dalam rapat tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci, anggaran tersebut terbagi dalam tiga fungsi yakni fungsi pelayanan umum, sebesar Rp44,68 triliun, fungsi ekonomi Rp232,54 miliar dan fungsi pendidikan sebesar Rp3,43 triliun.

Untuk pelayanan umum, dana sebesar Rp44,68 triliun tersebut dibagi ke dapam 5 program yakni Program Kebijakan FIskal senilai Rp53,10 miliar, Pengelolaan penerimaan negara Rp2,48 triliun, pengelolaan belanja negara Rp37,59 miliar, Pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko Rp306 miliar dan serta dukungan manajemen Rp45,47 triliun.

"Pagu anggaran 2024 yang kami sampaikan ke DPR adalah sama jadi tidak ada perubahan dengan bulan Juni yang lalu yaitu sebesar Rp48,35 miliar," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani merinci, pagu anggaran tersebut berasal dari empat sumber dana antara lain Rupiah Murni sebesar Rp38,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp21,76 miliar, hibah luar negeri (HLN) senilai Rp1,12 miliar dan BLU Rp 9,42 triliun.

Dalam akhir rapat tersebut, Sri Mulyani juga berjanji akan mempergunakan dan mengoptimalkan pagu anggaran yang sudah disetujui oleh Komisi XI tersebut dalam rangka melaksanakan tugas Kementerian Keuangan 2024 yang akan sangat menantang dan dinamis.

"Jadi kami mohon untuk mendapatkan dukungan. Terima aksih untuk dukungan dan persetujuan hari ini," pungkas Sri Mulyani.