Sah! DPR Setuju Anggaran Kementerian Keuangan Ditambah Hampir Rp1 Triliun untuk 2022
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA - Usulan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp992,7 miliar untuk 2022 akhirnya disetujui DPR. Dalam rapat kerja dengan Komisi XI, Menkeu menyebut jika cara perencanaan dan anggaran di kementeriannya terus diperbaiki agar menjadi organisasi yang fleksibel karena anggaran yang dikelola terus berubah.

“Kita lihat untuk penganggaran kita, tadinya kita mengikuti unit eselon I, 12 program sehingga terjadi silo-silo. Kita sekarang membuat lima program berdasarkan tema tadi. Kita melakukan penerapan penganggaran berbasis kinerja atau PBK, kalau sebelumnya itu tidak ada korelasi kuat antara target kinerja dengan alokasi anggarannya, sekarang target kinerja dan anggaran sudah terhubung,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 2 September.

Menkeu menambahkan, dengan persetujuan DPR ini maka total anggaran Kementerian Keuangan pada tahun depan adalah sebesar Rp44,01 triliun.

Nilai tersebut sudah termasuk Badan Layanan Umum (BLU) yang akan digunakan untuk lima program prioritas, yaitu kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko, serta dukungan manajemen.

“Jadi kesimpulan untuk tahun 2022, Kementerian Keuangan mengajukan untuk keseluruhan termasuk BLU, ini yang BA 15 termasuk BLU adalah rupiah Rp44,01 triliun”, tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menyebut jika anggota di komisinya setuju dengan usulan bendahara negara tersebut.

“Menyetujui usulan tambahan anggaran Rp992,7 triliun untuk kebutuhan strategis di pagu anggaran (Kementerian Keuangan) 2022,” katanya.

Untuk diketahui, sebelumnya Kemenkeu mengajukan total bujet sebesar Rp43,02 triliun untuk tahun depan. Namun, anggaran tersebut mendapat usulan penambahan seiring dengan proyeksi kebutuhan dana di 2022.