Bagikan:

JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui anggaran pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun anggaran 2025 senilai Rp53,19 triliun.

"Dengan demikian, kita setuju anggaran kementerian keuangan sejumlah tadi (Rp53,19 triliun)," ujar Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir diikuti ketukan palu dalam rapat kerja Kemenkeu bersama Komisi XI DPR RI, Senin, 9 September.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan dari total Rp53,19 triliun tersebut, anggaran untuk Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp10,37 triliun dan khusus untuk Kemenkeu senilai Rp42,81 triliun.

"Kami mengajukan Rp53,19 triliun. Ini di dalamnya sudah ada BLU Rp10,37 triliun, jadi sebetulnya untuk Kemenkeu saja adalah Rp42,81 triliun," jelasnya.

Sri Mulyani menjelaskan total anggaran untuk BLU sebesar Rp10,37 miliar paling banyak di alokasikan yaitu untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp3,93 triliun dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) senilai Rp6,06 triliun.

"LPDP adalah operasional dari penggunaan dana abadi untuk membiayai pendidikan pelatihan penelitian dari berbagai kementerian lembaga program. BPDPKS Rp6,06 triliun itu terutama untuk program peremajaan kelapa sawit maupun dari biodeisel yang ditingkatkan," ujarnya.

Selanjutnya, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebesar Rp69,60 miliar, Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) sebesar Rp43,01 miliar, Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) sebesar Rp15,02 miliar.

"Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp163,47 miliar untuk operasionalnya, sementara anggaran untuk perolehan aset tidak masuk didalam sini tetapi masuk dalam APBN. Untuk Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp95,64 miliar," ujarnya.

Sri Mulyani menyampaikan anggaran untuk Kemenkeu sebesar Rp42,81 triliun untuk 4 program dan satu dukungan manajemen dibagi dalam 5 kategori program.

Adapun untuk program kebijakan fiskal sebesar Rp59,19 miliar dan pengelolaan penerimaan negara senilai Rp2,38 triliun. Untuk belanja negara sebesar Rp45,45 miliar, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan resiko sebesar Rp238,13 miliar, serta terakhir dukungan manajemen senilai Rp40,08 triliun.