Bagikan:

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat persetujuan dari Komisi XI DPR terkait dengan pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebesar Rp45,22 triliun untuk periode 2023. Hal itu ditegaskan oleh Ketua Rapat Komisi XI Kahar Muzakir dalam pertemuan hari ini di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

“Dengan mengucapkan Alhamdulillahi Rabbil Alamin, anggaran Kementerian Keuangan kita setujui,” katanya pada Senin, 5 September sembari mengetuk palu sidang tanda persetujuan DPR.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengapresiasi kerja Komisi XI yang dinilai akan sangat membantu dalam pelaksanaan tugas kebendaharaan negara untuk tahun depan.

“Terima kasih untuk segala dukungan dan persetujuan serta masukan atas hal-hal yang perlu kita perbaiki. Terima kasih sekali lagi kepada pimpinan dan para anggota lain. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,” kata Sri Mulyani.

Sebelum mendapat persetujuan ini, Menkeu memaparkan terlebih dahulu tentang rencana penggunaan anggaran yang diajukan tersebut. Dalam penjelasannya dia menginformasikan bahwa anggaran saat ini yang sebesar Rp45,22 triliun telah disesuaikan dengan kebutuhan terbaru.

Pasalnya, dalam pengajuan pertama pada Juni lalu Menkeu menyodorkan RKA 2023 sebesar Rp45,12 triliun. Artinya, terjadi kenaikan sekitar Rp95,23 miliar yang dialokasikan untuk menyukseskan agenda Keketuaan Indonesia di ASEAN periode tahun depan.

“Ini ada kenaikan anggaran sekitar Rp95 miliar terutama untuk membiayai kegiatan event internasional kita yang memegang ASEAN Chairmanship,” tutur Menkeu.

Secara terperinci, anggaran yang telah disetujui ini akan disebar ke dalam tiga fungsi utama, yakni fungsi pelayanan umum Rp41,81 triliun, fungsi ekonomi Rp231,18 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,17 triliun.