Komisi III DPR Setujui Penambahan Anggaran Polri Rp23,41 T, Total Jadi Rp131,17 T
Mabes Polri/ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi III DPR menyetujui penambahan anggaran yang diusulkan Polri sekitar Rp23,41 triliun untuk 2023.

Menurut rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga (RKA-K/L) 2023, Polri mulanya bakal mendapatkan anggaran sebesar Rp107,76 triliun, sehingga dengan penambahan tersebut total anggaran Polri menjadi Rp131,17 triliun.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, mengatakan pihaknya menerima penjelasan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono terkait pagu anggaran 2023 yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp107.763.101.578.000. 

Usulan penambahan anggaran tersebut kemudian disetujui Komisi III DPR pada kesimpulan rapat kerja (raker) kali ini.

“Menyetujui usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp23.414.397.860.000, sehingga menjadi Rp 131.177.499.438.000,” ujar Sahroni saat raker dengan Polri di ruang rapat Komisi III, gedung DPR, Jakarta, Senin, 5 September. 

Sahroni menuturkan, Komisi III akan menyampaikan hasil rapat hari ini untuk diselaraskan di Badan Anggaran (Banggar) DPR sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.

“Komisi III DPR akan menyampaikan hasil rapat pembahasan anggaran tahun 2023 untuk disinkronisasi di Badan Anggaran DPR, sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan,” kata Sahroni.

Persetujuan penambahan anggaran itu pun diketuk oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir setelah menanyakan persetujuan ke anggota DPR lainnya yang hadir. 

“Poin satu setuju ya? Pak Wakapolri setuju ya,?,” ucap Adies lalu mengetuk palu sidang tanda kesimpulan disetujui.

Diketahui, Polri mengusulkan penambahan anggaran sekitar Rp23,41 triliun untuk tahun 2023. Usulan itu diungkapkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono saat rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR di ruang rapat Komisi III, gedung DPR, Jakarta, Senin, 5 September. 

Menurut rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga (RKA-K/L) 2023, Polri bakal mendapatkan anggaran sebesar Rp107,76 triliun.

“Dalam rangka upaya mengoptimalkan pelaksanaan tugas dalam menghadapi dinamika tantangan tugas yang penuh dengan situasi perubahan secara cepat, ketidakpastian, kompleksitas, dan serta penuh dengan ambiguitas yang berpotensi terjadi pada 2023, Polri telah mengusulkan tambahan kebutuhan anggaran Polri tahun anggaran 2023 kepada Menteri Keuangan RI dan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI melalui surat Kapolri perihal usulan tambahan kebutuhan anggaran Polri tahun anggaran 2023 sebesar Rp 23.414.397.860.000,” kata Wakapolri.