JAKARTA - Polri mengajukan penambahan pagu anggaran periode 2025 sebesar Rp60,64 triliun. Peruntukannya membangun markas kepolisian tingkat Polsek hingga pembangunan fasilitas lainnya.
Permohonan penambahan pagu anggaran itu disampaikan Wakapolri Komjen Agus Andrianto dalam rapat dengan Komisi III DPR RI.
"Untuk itu sesuai surat kapolri No B/7641/VII/REN2.3/2024 tanggal 4 Juni 2024 hal usulan anggaran tambahan polri dalam rangka penetapan Pagu Anggaran polri tahun anggaran 2025 polri mengusulkan tambahan anggaran sumber rupiah murni dari penetapan pagu anggaran tahun anggaran 2025 sebesar 60,64 T,” ujar Agus dalam rapat di DPR RI, Selasa, 11 Juni.
Dirincikan, penambahan pagu anggaran itu diperuntukan belanja pegawai sebesar Rp4,98 persen. Nantinya, sebagai besar akan dikhususkan gaji dan tunjangan kinerja anggota Polri baru.
Kemudian, untuk belanja barang operasional dan non-operasional, penambahan anggaran belanja barang sumber PNBP dan penambahan anggaran belanja barang sumber BLU sebesar Rp11,68 triliun.
Ada juga yang akan digunakan sebagai sumber belanja modal Polri seperti pemenuhan Alat Material Khusus (Almatsus), penambahan SPKT di tingkat Polres, Peningkatan Ruang Pelayanan Kepolisian (RPK) sebesar Rp43,97 triliun
Kemudian untuk pembangunan Mako Polres Subsektor Perbatasan, pembangunan Mako Polsek, Pembangunan Satpas dan BPKB, peningkatan Sarpras Rumah Sakit, dan Pembangunan fasilitas dan kontruksi Polri.
Lalu, diperuntukan pemenuhan Satpas bidang Pertahanan dan Keamanan yang tidak termasuk almatsus, renovasi gedung dan pembangunan kantor, serta penyelesaian 14 rencana pengadaan yang bersumber pada pinjaman luar negeri.
BACA JUGA:
"Sehingga apabila usulan tambahan pada pagu anggaran TA 2025 disetujui, maka jumlah pagu anggaran TA 2025 menjadi sebesar Rp165,31 T dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp64,43 T, belanja barang Rp45,75 T, dan belanja modal Rp55,13 T," kata Agus.