Kementerian PUPR Ajukan Pagu Indikatif Tahun 2024 Sebesar Rp128,15 Triliun
Ilustrasi Rupiah (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan, pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar Rp128,15 triliun.Besaran anggaran tersebut diprioritaskan pada program nasional sesuai dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024, yakni 'Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan'.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam pelaksanaan program belanja infrastruktur TA 2024, Kementerian PUPR fokus pada penyelesaian pekerjaan konstruksi lintas tahun anggaran (Multi Years Contract), serta mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun melalui pendekatan Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi (OPOR), dan Direktif Presiden.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, seluruh pekerjaan konstruksi harus sudah tuntas pada akhir 2024, sehingga infrastruktur tersebut dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Menteri Basuki dalam siaran persnya, Kamis, 8 Juni.

Pagu indikatif anggaran Kementerian PUPR TA 2024 akan digunakan untuk kegiatan bidang sumber daya air sebesar Rp44,00 triliun.

Adapun perinciannya, pagu indikatif untuk Sekretariat Jenderal senilai Rp568 miliar, untuk Inspektorat Jenderal Rp91 miliar, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Rp44 triliun, Ditjen Bina Marga Rp49 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp27 triliun, Ditjen Perumahan Rp6,19 triliun, serta Ditjen Bina Konstruksi Rp58 miliar.

Selanjutnya, untuk Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR sebesar Rp129 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp425 miliar, dan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rp141miliar.

Basuki mengatakan, pagu anggaran Ditjen Bina Marga akan ada penambahan seiring dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023. Adapun, pemerintah menganggarkan Rp32,7 triliun untuk memperbaiki jalan daerah.

"Kami melihat di 2024 masih ada selain inpres jalan daerah yang sekarang Rp32,7 triliun, ya, mungkin ada multiyears ke depannya, termasuk juga Inpres tahun 2024 sendiri akan ada alokasinya," jelasnya.

"Tambahan alokasi akan disesuaikan dengan kapasitas dalam melaksanakan Inpres tersebut," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Kementerian PUPR mendapat pagu anggaran sebesar Rp125,22 triliun pada 2023 dan mengalami penambahan sebesar Rp15,7 triliun, sehingga pagu akhirnya menjadi Rp140,92 triliun.

Adapun perincian penambahan anggaran mencakup pembangunan IKN Rp5,61 triliun, penanganan bencana alam Rp160 miliar, penataan Asean Summit TA Rp170 miliar, renovasi sarana prasarana olahraga Rp140 miliar, dan dukungan KIT Batang sebesar Rp700 miliar.