JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan kebutuhan anggaran pada 2025 mendatang sebesar Rp212,58 triliun.
Namun, dalam Pagu Indikatif Tahun Anggaran (TA) 2025 hanya ditetapkan sebesar Rp75,63 triliun.
Adapun pagu indikatif tersebut ditetapkan berdasarkan surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tanggal 5 April 2024.
Dengan demikian, anggaran Kementerian PUPR pada 2025 pun jauh dari yang diusulkan.
Terkait hal tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, kementerian di era pemerintahan mendatang hanya akan fokus pada penyelesaian proyek-proyek lanjutan yang sudah ada.
"Saya dapat informasi dari Bapak Menteri Bappenas (Suharso Monoarfa), pagu indikatif sekarang adalah fokus untuk operasi dan pemeliharaan pekerjaan-pekerjaan lanjutan," ujar Basuki di kantornya, Jumat, 7 Juni.
"Ini mungkin diartikan untuk memberi ruangan pada presiden terpilih (Prabowo Subianto)," sambungnya.
BACA JUGA:
Basuki pun mengingat betul anggaran kementeriannya pada 2014 silam yang mencapai Rp76 triliun.
Namun, saat Joko Widodo (Jokowi) terpilih menjadi Presiden RI, anggaran Kementerian PUPR menjadi Rp115 triliun pada 2015.
Dia menilai, hal tersebut menjadi kewenangan presiden terpilih untuk mengukur sejauh mana proyek-proyek yang menjadi prioritas penyelesaian oleh Kementerian PUPR.
"Menurut saya mungkin fleksibilitasnya di situ," ucapnya.