Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan anggaran sebesar Rp27 triliun untuk 2024 mendatang.

"Pagu indikatif untuk Cipta Karya ditetapkan sebesar Rp27 triliun," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 13 Juni.

Diana menyebut, anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk program prioritas, seperti penyelesaian kegiatan kontrak tahun jamak, kegiatan OPOR, dan kegiatan direktif Presiden.

Sejalan dengan hal itu, nantinya dari total pagu indikatif Rp27 triliun tersebut akan dialokasikan untuk dukungan manajemen sebesar Rp990 miliar dan program perumahan serta permukiman sebesar Rp26,01 triliun.

Adapun rencana kegiatan prioritas tahun 2024 Ditjen Cipta Karya, yakni untuk kegiatan sektor prasarana pendidikan sebesar Rp2,99 triliun, sektor penataan bangunan gedung Rp7,49 triliun, sektor prasarana olahraga dan pasar Rp3,13 triliun.

Kemudian, untuk kegiatan sektor pengembangan kawasan permukiman Rp2,24 triliun, sektor sanitasi Rp4,92 triliun, dan sektor air minum Rp4,07 triliun.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan, pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar Rp128,15 triliun. Besaran anggaran tersebut diprioritaskan pada program nasional sesuai dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024, yakni 'Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan'.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam pelaksanaan program belanja infrastruktur TA 2024, Kementerian PUPR fokus pada penyelesaian pekerjaan konstruksi lintas tahun anggaran (Multi Years Contract), serta mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun melalui pendekatan Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi (OPOR), dan Direktif Presiden.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, seluruh pekerjaan konstruksi harus sudah tuntas pada akhir 2024, sehingga infrastruktur tersebut dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Menteri Basuki dalam siaran persnya, Kamis, 8 Juni.