Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta pagi indikatif Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun anggaran 2025 ditambah sebesar Rp2,4 triliun.

Adapun dalam berdasarkan surat bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan pagu indikatif Kemendag 2025 ditetapkan sebesar Rp1,65 triliun. Anggaran tahun 2025 ini turun sebesar 15,67 persen jika dibandingkan dengan tahun 2024.

Terkait dengan penambahan anggaran ini, pria yang akrab disapa Zulhas tersebut mengaku telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 April lalu.

“Kementerian Perdagangan mengajukan tambahan anggaran. Kami telah sampaikan kepada Presiden melalui surat per 30 April 2024 perihal permohonan tambahan anggaran 2025 sebesar Rp2,4 triliun. Sehingga pagi indikatif Kementerian Perdagangan tahun 2025 (menjadi) Rp4 triliun,” tuturnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Kompleks Parlemen, Kamis, 13 Juni.

Zulhas mengungkapkan pagu indikatif tersebut akan digunakan untuk belanja operasional dan non operasional. Terdiri dari belanja operasional Rp1,13 triliun. Belanja pegawai Rp675 miliar, belanja barang Rp458 miliar, dan belanja non operasional Rp525,5 miliar.

“Untuk program teknis dialokasikan Untuk membiayai pelaksanaan kegiatan sesuai dengan sasaran target kinerja ditetapkan dalam RPJMN dan RKP tahun 2025,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zulhas mengatakan ada sekitar 11 prioritas anggaran Kemendag di tahun 2025. Salah satunya adalah pengembangan e-commerce.

“Pengembangan e-commerce kecil ini cuma Rp2,59 miliar. Kalah sama anggaran bupati ini pak, Rp2 miliar. Kecil-kecil, seadanya aja sekarang (anggarannya),” tuturnya.

Kemudian, sambung Zulhas, fasilitas pelaku usaha pusat ekspor sebesar Rp58,49 miliar. Lalu, fasilitas pelaku usaha domestik Rp23,11 miliar. Selanjutnya, pengamanan perdagangan internasional Rp15,34 miliar.

Lalu, pengawasan transaksi dan kepatuhan pelaku usaha warehouse management system sebesar Rp9,8 miliar. Kemudian, pengembangan pedagang antar wilayah di Indonesia Rp37,o6 miliar. Berikutnya, untuk pengembangan SDM Rp17,37 miliar.

Berikutnya, penyediaan data harga bahan pokok (hapokting) sebesar Rp11,68 miliar. Lalu, perlindungan konsumen sebesar Rp42 miliar. Selanjutnya, perundingan perdagangan internasional sebesar Rp22,84 miliar. Terakhir, promosi ekspor sebesar Rp60 miliar.