JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) No.60/2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham perusahaan perseroan (Persero) PT Hutama Karya sebesar Rp7,5 triliun pada akhir 2022.
Dalam PP yang baru saja diteken dan berlaku pada 31 Desember 2022 tersebut, Jokowi memberikan tambahan modal sebesar Rp7,5 triliun yang berasal dari APBN 2022.
"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal I sebesar Rp7,5 triliun. Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat (l) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022," ungkap PP tersebut, dikutip Senin 2 Januari.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan Hutama Karya akan mendapatkan suntikan dana segar dari negara untuk pengembangan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang tengah dikerjakannya. Pada 2021, HK sudah mencairkan PMN sebesar Rp6,2 triliun pada 30 Agustus 2021 yang kemudian ditambah dan sudah disetujui Kementerian Keuangan sebesar Rp9 triliun, sehingga total dana yang didapatkannya pada tahun ini sebesar Rp15,2 triliun.
"Sesuai dengan diskusi-diskusi kami memastikan keseimbangan sosial dan ekonomi jawa dan sumatera, karena itu tol Sumatera terus dilaksanakan, HK dapat dukungannya," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu 22 September lalu.
BACA JUGA:
Pada 2022, Kementerian BUMN juga menganggarkan PMN sebesar Rp31,35 triliun untuk Hutama Karya. Dana tersebut merupakan PMN sebesar Rp23,85 triliun dan tambahan Rp7,5 triliun.
"HK ada Rp23,85 triliun ditambah Rp7,5 triliun, dana ini untuk penyelesaian konstruksi delapan ruas JTTS dengan target tambahan panjang 162 Km. Ini masih dalam negosiasi, ada tambahan belum ada keputusan masih nanti," kata Erick saat itu.