JAKARTA - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengungkapkan jika kenaikan Purchasing Managers’ Index (PMI) sektor manufaktur menjadi 43,7 pada Agustus 2021 dibanding Juli 2021 yang sebesar 40,1 adalah bukti adanya pertumbuhan produksi dan permintaan, meski masih dalam level yang kontraktif.
“Meski angkanya membaik dibandingkan posisi Juli, output dan permintaan baru masih terkontraksi pada Agustus. Hambatan pada produksi dan permintaan ini disebabkan oleh eskalasi kasus COVID-19, meski tekanan tersebut sedikit mereda seiring puncak kasus di bulan Juli yang telah terlewati. Permintaan ekspor baru juga masih tercatat menurun meski dalam kisaran yang lebih lambat,” tuturnya dalam keterangan pers, Kamis, 2 September.
Menurut Febrio, perusahaan dinilai masih mewaspadai gelombang kedua pandemi, sehingga masih terdapat pengurangan tenaga kerja. Kebijakan WFH dan absen kerja karena COVID-19 menyebabkan penurunan kapasitas perusahaan.
“Hal ini tercermin dari peningkatan akumulasi penumpukan pekerjaan,” tegasnya.
Dari sisi pembelian dan stok, perusahan juga mengurangi aktivitas pembelian meski pada laju yang lebih rendah dibandingkan Juli. Selain karena kendala tersebut, permintaan yang masih menurun juga membuat stok barang jadi di sektor manufaktur tercatat meningkat.
Sementara dari sisi harga, sambung dia, COVID-19 terus menyebabkan kenaikan biaya input dan output. Kenaikan harga bahan baku membuat akselerasi inflasi harga input yang tercepat sejak Januari 2014.
“Perusahaan masih meneruskan sebagian beban biaya kepada klien sehingga biaya output juga tercatat menguat,” tuturnya.
BACA JUGA:
Secara keseluruhan, sentimen pada perusahaan manufaktur Indonesia melemah sejak Juli seiring diberlakukannya PPKM Jawa-Bali sebagai upaya pengendalian pandemi. Namun demikian, tingkat kepercayaan bisnis terkait perkiraan produksi setahun ke depan masih berada di atas rata-rata survei.
“Pemerintah akan terus melakukan percepatan vaksinasi serta memberikan stimulus bagi dunia usaha melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar pandemi semakin terkendali dan kepercayaan dunia usaha dapat kembali meningkat. Kerja sama masyarakat juga harus terus didorong untuk menjaga momentum pemulihan yang sedang berlangsung sehingga lebih lanjut mendorong pemulihan sektor manufaktur yang strategis bagi perekonomian,” jelas Febrio.
Adapun dari laju inflasi, pada periode Agustus tercatat besaran 1,59 persen secara tahunan (year-on-year/y-o-y), meningkat dari angka Juli 1,52 persen y-o-y. Secara bulan ke bulan, terjadi inflasi sebesar 0,03 persen month-to-month sehingga kumulatif sebesar 0,84 persen year-to-date.
“Melihat perkembangan inflasi hingga Agustus, inflasi diperkirakan memungkinkan untuk kembali menguat karena relaksasi PPKM dan kasus harian COVID-19 yang berada dalam tren terkendali”, tutup Febrio anak buah dari Sri Mulyani itu.