Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan target defisit anggaran pada tahun adalah ini sebesar 4,85 persen dari produk domestik bruto (PDB). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa besaran tersebut lebih rendah dari target defisit periode 2020 dan 2021.

Meski demikian, bendahara negara optimistis bahwa realisasi defisit anggaran pada sepanjang 2022 berpeluang lebih rendah dari sasaran yang dibidik sebelumnya.

Dalam penjelasan Menkeu disebutkan jika realisasi APBN sampai akhir Mei 2022 mencatat surplus Rp132,2 triliun atau setara 0,74 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Sehingga dengan hasil ini kita semua berharap di akhir tahun defisit APBN 2022 dapat menurun signifikan,” ujarnya ketika memberikan keterangan kepada awak media dikutip Minggu, 26 Juni.

Menurut Menkeu, kondisi tersebut juga mempengaruhi realisasi pembiayaan utang tercapai sebesar Rp90,97 triliun atau 9,3 persen pagu APBN, yang terdiri dari SBN (Neto) sebesar Rp75,26 triliun dan realisasi pinjaman (Neto) sebesar Rp15,71 triliun.

Sementara realisasi pembelian BI melalui SKB I tahun 2022 sebesar Rp32,241 triliun, terdiri dari SUN SKB I Rp17,160 triliun dan SBSN SKB I sebesar Rp15,081 triliun.

“Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah juga terus mengupayakan kesehatan APBN agar semakin pulih,” tuturnya.

Sebagai informasi, dalam Undang-Undang APBN 2022 pemerintah memperkirakan target belanja negara adalah sebesar Rp2.714,2 triliun dengan proyeksi pendapatan Rp1.846,1 triliun. Artinya, defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp868 triliun atau setara 4,85 persen dari PDB.

Adapun mulai tahun depan, pemerintah diharuskan untuk membawa defisit anggaran kembali ke level normal di bawah 3 persen sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara.