Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53 persen dari Produk domestik bruto (PDB) merupakan untuk menjaga keseimbangan program pemerintah baru.

“Ini adalah tingkat defisit yang bisa menjaga keseimbangan antara keberlanjutan program prioritas pemerintah dan memberikan ruang bagi pemerintahan baru terpilih untuk melaksanakan program sesuai janjinya,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI tentang RUU APBN Tahun Anggaran 2025, Selasa, 27 Agustus.

Sri Mulyani menjelaskan selain dua alasan tersebut, bahwa target defisit digunakan untuk tetap menjaga keberlanjutan fiskal jangka panjang dimana RAPBN 2025 memiliki nilai strategis sebagai sebuah instrumen agar proses transisi dapat berjalan efektif dan tetap menjaga APBN agar kredibel dan sustainable.

Disisi lain, Sri Mulyani menyampaikan turut menghargai pandangan delapan fraksi di DPR mengenai permintaan ke pemerintah agar tetap waspada dalam pengelolaan defisit.

Menurut Sri Mulyani pemerintah akan terus menjaga keseimbangan primer dan defisit APBN secara baik dan berkelanjutan.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani menjelaskan dalam rangka membiayai defisit dan pembiayaan maka utang pemerintah akan dikelola secara hati-hati dan rasio utang akan tetap dijaga pada batas aman sehingga relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara lain.

“Pendalaman pasar untuk menciptakan cost of fund efisien dan stabil, mendorong pengembangan skema pembiayaan inovatif dan berkesinambungan akan terus didorong dengan partisipasi swasta,” tuturnya.

Sri Mulyani menyampaikan pemerintah akan terus membuat investasi yang efektif kepada BUMN dan Badan Layanan Umum (BLU) pemerintah.

Selain itu, pemerintah juga akan mendorong skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan memperkuat pengelolaan investasi dan special mission vehicle (SMV).

“Untuk meningkatkan pembiayaan pembangunan dan partisipasi masyarakat. Juga untuk meningkatkan akses UMKM dan masyarakat berpendapatan rendah terhadap permodalan,” jelasnya

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membacakan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Dalam Nota Keuangan yang dibacakan, defisit yang ditetapkan pada RAPBN 2025 sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53 persen dari PDB.