Sri Mulyani: Melebarnya Defisit APBN Adalah Efek dari Penanggulangan COVID-19
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan penyebab defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2020 yang diproyeksi akan melebar Rp1.039,2 triliun. Artinya, defisit anggaran itu setara dengan 6,34 persen produk domestik bruto (PDB).

Pada pembukaan rapat terbatas tadi pagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyinggung mengenai melebarnya defisit APBN. Jokowi juga mengingatkan pembantunya untuk melakukan kalkulasi yang cermat tehadap perubahan postur APBN 2020. Sebab, perubahan postur anggaran akan berdampak pada peningkatan defisit.

Defisit APBN ini semakin lebar dari prediksi sebelumnya yang tertuang pada Perpres Nomor 54 Tahun 2020. Sesuai beleid itu, pemerintah menyebut defisit APBN sebesar 5,07 persen terhadap PDB atau Rp852,9 triliun.

"Dengan defisit yang meningkat dari Rp852,9 triliun atau 5,07 persen dari GDP menjadi Rp1.039,2 triliun, atau menjadi 6,34 persen dari PDB. Angka defisit yang paling baru ini akan dimasukkan dalam revisi Perpres Nomor 54 Tahun 2020," katanya, dalam konferensi pers secara virtual, Rabu, 3 Juni.

Sri Mulyani menjelaskan, pelebaran defisit dikarenakan kebutuhan dana penanggulangan COVID-19 di tanah air yang terus bertambah. Dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dibutuhkan sekitar Rp677,2 triliun. Adapun, pelaksana APBN 2020 dengan hati-hati sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meskipun tak bisa ditampik bahwa ada pelebaran defisit.

"Kenaikan defisit ini kita akan tetap jaga secara hati-hati sesuai instruksi Bapak Presiden. Kami akan gunakan sumber pendanaan risiko kecil dan biaya paling rendah, termasuk sumber internal, penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL), dana abadi pemerintah dan Badan Layanan Umum (BLU), serta penarikan pinjaman program," jelasnya.

Di samping itu, Sri Mulyani juga menekankan, bahwa adanya penurunan pendapatan pada tahun ini. Hal ini dikarenakan pagebluk COVID-19 ini membuat penerimaa negara tergerus.

"Jadi pendapatan negara juga akan tergerus. Karena pandemi virus corona yang menekan seluruh sektor," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 kian melebar. Ia juga mengingatkan, para pembantunya di bidang ekonomi untuk melakukan kalkulasi yang cermat tehadap perubahan postur APBN 2020. Sebab, perubahan postur anggaran akan berdampak pada peningkatan defisit.

"Kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas lakukan kalkulasi lebih cermat, detail, dan matang terhadap risiko fiskal ke depan," tutur Jokowi.