Sri Mulyani Tunda Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pandemi virus corona atau COVID-19 yang kian meluas penyebarannya di Indonesia berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi nasional. Akibat pandemi ini, APBN 2020 defisit hingga 5,07 persen. Pemerintah terus melakukan penghematan anggaran dan merolakasinya untuk penanganan wabah ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, tidak akan ada kenaikan tunjangan kinerja atau tukin bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini karena belanja negara sudah dipotong dan direalokasi kepada penanganan COVID-19.

"Pada belanja pegawai, untuk tukin ada penundaan kenaikan," katanya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR secara virtual, Kamis, 30 April.

Sri Mulyani mengatakan, belanja pegawai tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp3,4 triliun. Hal ini karena ada penghematan dari tidak adanya kenaikan tukin bagi PNS.

Adapun alokasi belanja pegawai pada APBN 2020 sebesar Rp155 triliun. Menurut dia, dengan adanya berbagai realokasi untuk penanganan COVID-19, outlook belanja pegawai turun menjadi Rp151,6 triliun.

Tak hanya itu, Sri Mulyani mengatakan, efesiensi yang selanjutnya dilakukan kementerian dan lembaga adalah penghematan belanja, seperti perjalanan dinas, biaya rapat, honorarium, dan belanja non operasional.

"Itu menurunkan biaya cukup banyak. Coba Bapak dan Ibu (Anggota Komisi XI) bayangkan, setiap rapat di Komisi XI, Kementerian, setiap rapat pasti ada makanan. Sekarang tidak ada lagi. Jadi itu merupakan efisiensi yang kita harap bisa dijaga sampai tahun depan," tuturnya.

Selain itu, Sri Mulyani mengungkap, kegiatan atau proyek yang sudah dikontrak dinegoisasi kembali dengan pihak ketiga. Tujuannya, agar pengerjaan proyek dapat ditunda karena terdampak COVID-19.

Ilustrasi PNS. (Irfan Meidianto/VOI)

Namun, lanjut Sri, terdapat beberapa jenis belanja yang dikecualikan dari pemotongan anggaran. Belanja tersebut yakni belanja penanggulangan dampak COVID-19, belanja penanggulangan stunting, kematian ibu dan bayi, serta pemberantasan penyakit menular lain seperti TBC, HIV-AIDS, dan DBD.

"Jadi seperti untuk malaria yang marak saat ini tetap dijaga efisiensi dan efektivitasnya," jelasnya.

Tak hanya itu, Sri Mulyani mengatakan, pemotongan anggaran juga dikecualikan untuk belanja bantuan sosial yang menjadi bagian stimulus jaringan pengaman sosial. Kemudian, untuk pagu non-RM (PNBP & BLU, PHLN, PHDN, SBSN) karena tidak dapat direalokasi ke program lain.