Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani optimistis jika pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 bisa lebih rendah dari ketentuan Undang-Undang yang sebesar 5,7 persen.

Menurut dia, di sisa waktu kuartal empat tahun ini aktivitas ekonomi terus menunjukan perbaikan seiring dengan terkendalinya kasus harian COVID-19.

“Mungkin akan berada di level 5,2 persen hingga 5,4 persen. Masih ada ekonomi yang bergerak satu setengah bulan dan defisit ini lebih rendah dari Undang-Undang APBN yang sebesar 5,7 persen,” ujarnya dalam CEO Forum 2021 yang diadakan oleh Kompas, Kamis, 18 November.

Menkeu menambahkan, selain dari aspek pandemi geliat ekonomi juga bakal ditopang oleh perdagangan luar negeri Indonesia yang cukup baik, utamanya di sisi penjualan komoditas unggulan.

“Faktor lain adalah dilihat dari production price yang meningkat dan membuat harga komoditas jadi naik,” tuturnya.

Asal tahu saja, defisit APBN hingga 5,7 persen dari produk domestik bruto (PDB) merupakan keleluasaan yang diberikan kepada pemerintah sebagai respon penanggulangan pandemi COVID-19. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Keuangan Negara di Masa Pandemi.

Untuk periode 2022, defisit APBN ditetapkan maksimal 4,8 persen. Adapun, untuk selanjutnya defisit harus dikembalikan ke level normal di bawah 3 persen PDB agar kesehatan APBN bisa terus dijaga.