Majukan Industri Syariah Nasional, Muamalat Institute Bangun Kolaborasi dengan LSP BEKSYA
Direktur Eksekutif Muamalat Institute Anton Hendrianto (Foto: Dok. Muamalat Institute)

Bagikan:

JAKARTA - Muamalat Institute melakukan penandatanganan MoU dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah (LSP BEKSYA) terkait dengan peningkatan literasi dan kompetensi pada industri syariah.

Direktur Eksekutif Muamalat Institute Anton Hendrianto mengatakan kerja sama ini merupakan komitmen besar dari kedua institusi untuk terus mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam memajukan perekonomian syariah nasional.

“Insyaallah, dengan semua yang kita lakukan saat ini dapat mendukung ekonomi syariah yang lebih baik di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Jumat, 18 Maret.

Menurut Anton, seluruh pemangku kepentingan di Tanah Air harus merapatkan barisan dan meningkatkan kolaborasi agar bersama-sama bersinergi memajukan industri keuangan syariah atau juga halal industri.

“Kenapa harus beraliansi secara strategis, karena menurut kajian pada 2022 ini ada sekitar Rp500 triliun bisnis potensial yang akan datang dari industri keuangan syariah yang terdiri dari beberapa sektor industri," tuturnya.

Lebih lanjut, Anton menjelaskan jika aspek penting yang perlu diperhatikan adalah melalui peningkatan literasi keuangan syariah.

"Ini yang harus kita pastikan, bagaimana kita membuat industri keuangan syariah makin inklusif, dengan menghadirkan literasi keuangan syariah, tentu saja dengan menghadirkan orang-orang yang kompeten,” tegas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengarah LSP BEKSYA Abdul Aziem menyebut jika kerja sama ini ditargetkan bisa terjalin untuk jangka panjang.

Katanya, ini berguna untuk mendongkrak market share industri ekonomi syariah masih rendah namun tetap memiliki potensi pertumbuhan yang tinggi.

"Mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim, dan Bank Muamalat Indonesia hadir sebagai pelopor kebangkitan ekonomi syariah, butuh untuk bersinergi dengan semua pihak untuk merangkul dan memajukan ekonomi syariah di negara kita tercinta," ucap dia.

Abdul menambahkan, pihaknya dan Muamalat Institute memiliki tugas besar untuk memasyarakatkan ekonomi syariah dan juga mensyariahkan ekonomi masyarakat.

"Mudah-mudahan meski perjalanan kita jauh, tetapi dengan berjalan seiringan, Insyaallah akan menjadi indah, dan MoU ini mudah-mudahan akan kita tindak lanjuti dengan tindakan-tindakan yang konkrit," tutup Abdul Aziem.