Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah melakukan pencabutan izin usaha terhadap perusahaan pinjaman online (pinjol) PT Digital Alpha Indonesia alias Uang Teman. Keputusan itu disampaikan otoritas dalam siaran resminya hari ini.

“Sampai dengan 2 Maret 2022, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang berizin di OJK adalah sebanyak 102 perusahaan,” demikian rilis otoritas, Kamis, 17 Maret.

Lembaga pimpinan Wimboh Santoso itu kemudian menghimbau kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan produk jasa keuangan ini untuk selalu mengecek legalitas melalui saluran yang disediakan oleh OJK.

“Masyarakat bisa menghubungi kontak OJK 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang akan terima,” tegas otoritas.

Sebagai informasi, OJK terus meningkatkan komitmen perlindungan konsumen di sektor pinjaman online. Salah satu langkah nyata adalah dengan memberlakukan moratorium penerbitan izin dan juga penyertaan legalitas lain bagi pinjol baru.

Dalam catatan VOI, total penyaluran dana pinjaman online resmi hingga awal tahun ini mencapai Rp295,8 triliun. Jumlah tersebut disebar kepada 73,24 juta rekening masyarakat yang meminjam.

Berikut adalah daftar lengkap 102 perusahaan pinjol legal OJK.

1. Danamas

2. investree

3. amartha

4. DOMPET Kilat

5. KIMO

6. TOKO MODAL

7. modalku

8. KTA KILAT

9. Kredit Pintar

10. Maucash

11. Finmas

12. KlikA2C

13. Akseleran

14. Ammana.id

15. PinjamanGO

16. KoinP2P

17. pohondana

18. MEKAR

19. AdaKami

20.ESTA KAPITAL FINTEK

21. KREDITPRO

22. FINTAG

23. RUPIAH CEPAT

24. CROWDO

25. Indodana

26. JULO

27. Pinjamwinwin

28. DanaRupiah

29. Taralite

30. Pinjam Modal

31. ALAMI

32. AwanTunai

33. Danakini

34. Singa

35. DANAMERDEKA

36. EASYCASH

37. PINJAM YUK

38. FinPlus

39. UangMe

40. PinjamDuit

41. DANA SYARIAH

42. BATUMBU

43. Cashcepat

44. klikUMKM

45. Pinjam Gampang

46. cicil

47. lumbungdana

48. 360 KREDI

49. Dhanapala

50. Kredinesia

51. Pintek

52. ModalRakyat

53. SOLUSIKU

54. Cairin

55. TrustIQ

56. KLIK KAMI

57. Duha SYARIAH

58. Invoila

59. Sanders One Stop Solution

60. DanaBagus

61. UKU

62. KREDITO

63. AdaPundi

64. Lentera Dana Nusantara

65. Modal Nasional

66. Komunal

67. Restock.ID

68. TaniFund

69. Ringan

70. Avantee

71. Gradana

72. Danacita

73. IKI Modal

74. Ivoji

75. Indofund.id

76. iGrow

77. Danai.id

78. DUMI

79. LAHAN SIKAM

80. qazwa.id

81. KrediFazz

82. Doeku

83. Aktivaku

84. Danain

85. Indosaku

86. Jembatan Emas

87. EDUFUND

88. GandengTangan

89. PAPITUPI SYARIAH

90. BantuSaku

91. danabijak

92. Danafix

93. AdaModal

94. SamaKita

95. KawanCicil

96. CROWDE

97. KlikCair

98. ETHIS

99. SAMIR

100. UATAS

101. Asetku

102. Findaya