Sri Mulyani: Harga Komoditas Minerba yang Tinggi Menguatkan Potensi Penyelundupan
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mendapati bahwa potensi tindak kejahatan penyelundupan semakin tinggi seiring dengan peningkatan harga komoditas mineral dan batu bara (minerba).

“Situasi ini menambah kekhawatiran akan terjadinya pelanggaran tata kelola yang baik, yaitu dalam bentuk penyelundupan, under invoicing, dan pelanggaran perpajakan menjadi sangat besar,” ujarnya melalui saluran virtual pada Selasa, 8 Maret.

Menurut Menkeu, sektor minerba yang semakin bergairah tercermin dari himpunan penerimaan yang dibukukan oleh negara. Katanya, pada sepanjang 2021 nilai penerimaan minerba mencapai Rp124,4 triliun yang didapat dari pajak, bea keluar, dan penerimaan pajak bukan pajak (PNBP).

“Ini adalah penerimaan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Tentu kenaikan harga komoditas minerba memberikan kontribusi yang besar,” tuturnya.

Untuk itu, bendahara menyampaikan apresiasi kepada berbagai kementerian dan lembaga yang mendukung inisiasi terbentuknya Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara).

“Inilah yang merupakan salah satu alasan nyata mengapa kita perlu menata diri di antara kementerian dan lembaga,” tegas Menkeu.

Untuk diketahui, moncernya kinerja mineral dan batu bara juga terus berlanjut hingga awal tahun ini. Hal tersebut bisa dilihat dari bukuan penerimaan pajak di Januari 2022 yang tumbuh 59 persen year on year (yoy) menjadi Rp109 triliun.

Kemudian kepabeanan dan cukai melesat 99,4 persen yoy menjadi Rp24,9 triliun serta PNBP yang naik 11,4 persen yoy menjadi Rp22 triliun.