Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sektor mineral dan batu bara (Minerba) di Indonesia memiliki posisi yang vital dalam konstelasi geopolitik dunia hingga untuk bahan baku baterai.

"Barang-barang minerba di Indonesia ini sekarang memiliki posisi luar biasa vital di dalam konstelasi geopolitik dunia. Transformasi energi, transformasi elektrik, transformasi dari baterai dan ini semuanya menempatkan Indonesia dalam posisi yang luar biasa strategis," ujarnya dalam Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara, Senin, 22 Juli.

Sri Mulyani menyampaikan jika Indonesia mampu dan terus berikhtiar mengorganisir secara baik akan memberikan dampak yang maksimal dan dapat memberikan sebesar-besarnya manfaat bagi kemakmuran masyarakat.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani menyampaikan, Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) diperluas dari hanya sebelumnya untuk komoditas batu bara kini ditambah dengan komoditas nikel dan timah.

Melalui Simbara, Sri Mulyani klaim mampu mencegah penambangan ilegal, mendorong masuknya penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta memaksa perusahaan untuk membayar piutang mereka.

"Manfaatnya tadi mencegah ilegal mining, tambahan PNBP, bahkan memaksa perusahaan bayar piutang mereka," katanya.

Adapun, melalui implementasi Simbara telah memberikan pemasukan untuk penerimaan negara sebesar Rp7,1 triliun terdiri dari pencegahan modus ilegal mining (Penambangan tanpa izin) sebesar Rp3,47 triliun, tambahan penerimaan negara dari data analitik dan risk profiling dari pelaku usaha senilai Rp2,53 triliun, dan penyelesaian piutang dari hasil penerapan automotic blocking system Simbara Rp1,1 triliun.

Dengan sistem tersebut, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah dapat secara bersama-sama menegakkan kepatuhan para pengusaha untuk menjalankan tata usaha pertambangan yang sehat, karena ada fitur automatic blocking system (ABS).

"Ini contoh kecil waktu koordinasi untuk enforcement dan compliance dilakukan bersama dengan automatic blocking system, maka kewibawaan negara menjadi ditegakkan. Pengusaha tidak bisa kemudian oh kalau kementerian ini kayaknya kuat, kita pergi ke kementerian lain yang bisa dilobi. Dengan sistem ini kita bekerja rapi, konsisten, tegas dan berwibawa, tanpa menyusahkan perusahaan, karena perusahaan sudah tahu hak dan kewajiban mereka," tuturnya.

Sri Mulyani mengatakan dari semula harus melalui 10 sistem pengawasan tata kelola Kementerian/Lembaga kini hanya menjadi 1 sistem sehingga 50 dokumen dapat menjadi terkoordinasi dalam satu pintu pengawasan terpadu.

"10 sistem disimplifikasi dalam 1 sistem, 50 dokumen dikoordinasikan satu pintu, pengawasan terpadu, dan enforcement ke policy-policy domestik seperti DMO," ungkap Sri Mulyani.