JAKARTA - Pemerintah kembali memperkuat ekosistem Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) dengan menambahkan komoditas nikel dan timah didalamnya. Perluasan integrasi data dan sistem pengelolaan komoditas minerba diresmikan langsung oleh Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri ESDM, hingga Menteri Perhubungan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sangat bersemangat dalam menyiapkan pembangunan sistem Simbara.
"Saya berterima kasih kepada seluruh pihak yang bersedia untuk bekerja sama terutama dalam hal ini Pak Menko Luhut yang sangat berapi-api dan sangat bersemangat sejak awal waktu beliau mendapatkan briefing mengenai dibangunnya Simbara. Terima kasih Pak Luhut luar biasa," katanya dalam Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara, Senin, 22 Juli.
Sri Mulyani menyampaikan pembangunan sistem Simbara merupakan kolaborasi antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia.
Adapun aplikasi ini bertujuan untuk mengawasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan tata niaga mineral dan batubara (Minerba).
Melalui Simbara, Sri Mulyani klaim mampu mencegah penambangan ilegal, mendorong masuknya penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta memaksa perusahaan untuk membayar piutang.
"Manfaatnya tadi mencegah ilegal mining, tambahan PNBP, bahkan memaksa perusahaan bayar piutang mereka," katanya.
Adapun, melalui implementasi Simbara telah memberikan pemasukan untuk penerimaan negara sebesar Rp7,1 triliun terdiri dari pencegahan modus ilegal mining (Penambangan tanpa izin) sebesar Rp3,47 triliun, tambahan penerimaan negara dari data analitik dan risk profiling dari pelaku usaha senilai Rp2,53 triliun, dan penyelesaian piutang dari hasil penerapan automotic blocking system Simbara Rp1,1 triliun.
BACA JUGA:
Dengan sistem tersebut, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah dapat secara bersama-sama menegakkan kepatuhan para pengusaha untuk menjalankan tata usaha pertambangan yang sehat, karena ada fitur automatic blocking system (ABS).
"Ini contoh kecil waktu koordinasi untuk enforcement dan compliance dilakukan bersama dengan automatic blocking system, maka kewibawaan negara menjadi ditegakkan. Pengusaha tidak bisa kemudian oh kalau kementerian ini kayaknya kuat, kita pergi ke kementerian lain yang bisa dilobi. Dengan sistem ini kita bekerja rapi, konsisten, tegas dan berwibawa, tanpa menyusahkan perusahaan, karena perusahaan sudah tahu hak dan kewajiban mereka," tuturnya.
Sri Mulyani mengatakan dari semula harus melalui 10 sistem pengawasan tata kelola Kementerian/Lembaga kini hanya menjadi 1 sistem sehingga 50 dokumen dapat menjadi terkoordinasi dalam satu pintu pengawasan terpadu.
"10 sistem disimplifikasi dalam 1 sistem, 50 dokumen dikoordinasikan satu pintu, pengawasan terpadu, dan enforcement ke policy-policy domestik seperti DMO," ungkapnya.