Sri Mulyani Ungkap Kisi-Kisi Lolos Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani secara resmi telah menyerahkan 21 nama calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ke-21 nama tersebut merupakan nama-nama yang telah lolos dalam empat tahapan seleksi yang digelar oleh panitia.

Adapun, Menkeu Sri Mulyani dalam hal ini menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi dengan didampingi oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta berbagai unsur lain seperti pelaku usaha hingga perwakilan masyarakat.

Saat memberikan keterangan pers melalui saluran Virtual, Sri Mulyani menyebut ketetapan pemilihan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan didasarkan pada beberapa kompetensi tertentu.

“Panitia seleksi ingin mengetahui visi dan misi dari calon anggota, serta pemahaman dari internal OJK maupun keuangan dan juga tantangan serta program untuk menguatkan OJK sebagai organisasi pengawasan dan pengaturan sektor keuangan ke depan,” ujar dia, Senin, 7 Maret.

Sri Mulyani menambahkan, panitia seleksi juga melakukan pendalaman menyangkut kualitas kepemimpinan dan integritas dari calon.

“Ini penting karena Dewan Komisioner OJK ditekankan pada kemampuan untuk bekerja sama secara tim, baik untuk mengelola OJK internal maupun di dalam mengatur dan mengawasi sektor industri keuangan,” tutur dia.

Sebagai informasi, seleksi calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027 diikuti oleh ratusan peserta. Jumlah tersebut kemudian terus mengerucut menjadi 21 nama dalam empat seleksi yang diadakan.

Adapun, tahap selanjutnya adalah Presiden akan menyaring ke-21 nama ini menjadi 14 nama. Nantinya, hasil seleksi dari Presiden akan dibawa ke DPR untuk kemudian ditetapkan tujuh nama final yang bakal memimpin Otoritas Jasa Keuangan dalam lima tahun mendatang.