Bagikan:

JAKARTA - Dua eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lolos tahap I calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.

Lolosnya dua eks pegawai KPK itu diumumkan oleh panitia seleksi melalui sebuah surat bernomor PENG-02/PANSEL-DKOJK/2022 yang ditandatangani Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani selaku Ketua Panitia Seleksi. Terdapat 155 nama yang dinyatakan lolos dari berbagai latar belakang.

Adapun dua mantan pegawai KPK yang dinyatakan lolos tahap satu atau seleksi administratif calon anggota Dewan Komisioner OJK adalah Giri Suprapdiono dan Iguh Purba.

Saat masih bekerja di KPK, Iguh Purba dulunya menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik di KPK.

Sementara Giri menjabat sebagai Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi. Namun, dia didepak dari KPK karena tak lolos Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sehingga tak bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Selain dua nama itu, ada juga nama Pahala Nainggolan yang saat ini masih menjabat sebagai Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK. Setelah lolos, tiga nama tersebut bersama ratusan yang lain harus menjalankan seleksi tahap selanjutnya.

"Seluruh Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif) akan mengikuti Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah)," demikian dikutip dari surat tersebut.

Nantinya, hasil seleksi tahap kedua akan diumumkan melalui situs seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id. Pengumuman ini dilakukan setelah 16 Februari mendatang atau setelah berakhirnya periode penyampaian masukan dan/atau informasi dari masyarakat.