JAKARTA - Proses persidangan antara pemerintah dengan Grup Texmaco terkait dengan persoalan utang BLBI semakin alot. Terbaru, Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengungkapkan bahwa proses hukum tersebut tengah memasuki sidang kedua.
Katanya, dalam perkembangan terbaru para pihak yang berperkara masih bersikukuh dengan jumlah utang yang diklaim.
“Masing-masing pihak masih tetap pada pendiriannya,” ujar dia dalam temu wartawan secara virtual, Jumat, 14 Januari.
Menurut Tri, pihaknya tidak mempermasalahkan pandangan yang diutarakan oleh Texmaco karena hal itu merupakan bagian dari hak di persidangan. Meski demikian, dia menegaskan bahwa pemerintah juga punya cukup bukti untuk mempertahankan pendapat di meja hijau.
“Nanti sidang tetap berjalan,” katanya.
Adapun, dalam agenda sidang pertama diterangkan Tri masih sebatas memastikan kelengkapan prosedur.
“Kemarin itu kan masih sidang awal dan di sidang awal ini masih memastikan surat kuasa masing-masing. Nah, kami kan pemerintah maka harus dapat surat kuasa dari Menteri Keuangan,” ucapnya.
BACA JUGA:
Dari informasi yang dihimpun redaksi, sidang lanjutan akan digelar pada Selasa, 18 Januari pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda upaya perdamaian kedua belah pihak.
Dalam catatan VOI, Grup Texmaco milik Marimutu Sinivasan menyebut bahwa pihaknya hanya mempunyai sangkutan Rp8 triliun atas persoalan BLBI.
Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut jika konglomerasi yang sempat berjaya di era 90-an itu memiliki kewajiban kepada negara Rp29 triliun. Bahkan, sebuah sumber menyebut jika Texmaco memiliki sangkutan utang BLBI mencapai Rp31,7 triliun.
Pemerintah sendiri telah menyita 4.794.202 meter persegi aset Texmaco di lima lokasi berbeda, yakni Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang.