Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa penyitaan aset Grup Texmaco yang terkait perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tidak serta-merta mengalihkan seluruh fungsi operasional yang ada di dalamnya.

Hal tersebut disampaikan Menkeu sehubungan dengan keberadaan dua institusi pendidikan di bawah pengelolaan Texmaco yang turut dirampas negara.

“Dalam penyitaan hari ini bahwa tadi ada sekolah tinggi teknik dan sekolah menengah kejuruan yang dimiliki oleh Texmaco. Sekolah ini akan tetap berjalan seperti biasa, namun asetnya diambil alih oleh negara,” ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 23 Desember.

Menurut Menkeu, langkah ini dimaksudkan agar kegiatan belajar dan mengajar dapat tetap berjalan seperti biasa tanpa terpengaruh atas pengalihan hak dari lahan yang ditempati.

“Pemerintah akan berkoordinasi dengan kementerian terkait agar sekolah tetap bisa berjalan dan masyarakat tidak dirugikan. Namun, kewajiban kepada negara bisa secara bertahap dikembalikan,” tuturnya.

Adapun, dua institusi pendidikan yang dimaksud berlokasi di Jawa Barat yang masing-masing Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Texmaco Subang dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Texmaco Subang.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah menyebut jika Grup Texmaco memiliki sangkutan utang BLBI sebesar Rp29 triliun dan 80,5 juta dolar AS. Akan tetapi, pihak Texmaco mengklaim hanya mempunyai kewajiban Rp8 triliun.

Adapun, sejumlah aset yang berhasil dikuasai negara berupa 587 bidang tanah yang berlokasi di lima lokasi, yaitu di Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang dengan total luas seluruhnya 4,79 juta meter persegi.