Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku garda terdepan dalam penyelesaian kasus BLBI menegaskan bahwa bakal kembali melanjutkan lelang aset yang berhasil dirampas untuk memulihkan hak negara. Kepastian itu disampaikan oleh Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani.

Menurut dia, pihaknya kini tengah menyelesaikan proses administrasi atas aset sitaan dari Texmaco untuk selanjutnya dibawa dalam proses lelang.

“Nah aset Texmaco inikan tersebar di berbagai lokasi, jadi kita tuntaskan dulu sitaannya supaya bisa bersamaan. Nanti, jika sudah tuntas maka akan kita lelang,” ujarnya melalui saluran virtual, Jumat, 14 Januari.

Tri menambahkan, secara mekanisme dibutuhkan langkah sinkronisasi terpadu antara otoritas lelang di pusat dengan yang ada di daerah sebagai pelaksana.

“Kalau rencana lelang pastinya kita akan mengacu pada kantor operasional lelang, yakni KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) yang akan jadi pelaksana, tentu atas permintaan pusat kepada KPKNL di tempat aset itu berada,” tegasnya.

Sebagai informasi, pada penghujung 2021 lalu pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa negara sukses merampas 587 bidang tanah di lima lokasi berbeda dari penguasaan Texmaco. Upaya yang dilakukan merupakan konsekuensi atas perkara utang-piutang yang membelit entitas usaha ini dengan taksiran versi pemerintah mencapai Rp 29 triliun.

Adapun, kelima lokasi aset Texmaco berada di Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang dengan total luas lahan 4.794.202 meter persegi.

Berikut adalah rincian 5 aset Grup Texmaco yang telah berhasil disita negara.

1. Kelurahan Kadawung (Kecamatan Cipeundeuy), Kelurahan Siluman (Kecamatan Pabuaran), dan Kelurahan Karangmukti (Kecamatan Cipeundeuy), Kabupaten Subang, Jawa Barat sejumlah 519 bidang tanah seluas 3.333.771 meter persegi

2. Kelurahan Loji, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sejumlah 54 bidang tanah seluas 1.248.885 meter persegi

3. Kelurahan Bendan, Sapuro, dan Krapyak Kidul, Kecamatan Pekalongan Barat dan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah sejumlah 3 bidang tanah seluas 2.956 meter persegi

4. Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur sejumlah 10 bidang tanah seluas 83.230 meter persegi

5. Kelurahan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat sejumlah 1 bidang tanah seluas 125.360 meter persegi