JAKARTA - Sikap tegas ditunjukan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait dengan upaya penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sempat mandek selama lebih dari dua dasawarsa.
Hal itu dilakukan menyusul masih adanya beberapa pihak, baik obligor maupun debitur, yang mencoba berkelit dari kewajibannya kepada negara. Bahkan, beberapa oknum tertentu masih sempat mendeklarasikan melalui saluran publik bahwa tidak memiliki sangkutan atas persoalan yang tengah disangkakan kepadanya.
“Kepada debitur dan obligor silahkan kalau mau membantah ke publik, bantah saja. Tapi ingat kami akan terus bekerja dan akan terus mengejar,” ujarnya ketika menggelar konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 20 Januari.
Menurut Mahfud, apa yang dilakukan oleh para pihak itu adalah bagian dari haknya sebagai warga negara. Namun, dirinya memastikan jika negara dengan segala perangkat didalamnya telah memiliki bukti yang kuat untuk tetap menyelesaikan kasus ini.
“Yang belum dapat giliran nanti akan ada gilirannya untuk anda karena semua tercatat di tempat kami,” tutur dia.
Asal tahu saja, proses penagihan terhadap obligor dan debitur BLBI membawa persoalan ini sampai ke meja hijau.
BACA JUGA:
Terbaru, pihak Grup Texmaco menggugat Kementerian Keuangan karena menilai klaim pemerintah atas utang BLBI sebesar Rp29 triliun yang disangkakan tidak benar. Texmaco sendiri bersikukuh bahwa kewajiban kepada negara hanya sekitar Rp8 triliun.
Perbedaan tafsir ini malahan sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah masuk sidang tahap kedua.
Penolakan yang hampir serupa juga dilakukan oleh pihak Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. VOI mencatat pada 17 Desember 2021, bungsu dari mantan Presiden Soeharto itu membantah terlibat dalam sengketa utang-piutang BLBI.
"Nggak ada penyitaan itu, orang nggak ada utangnya kok," katanya usai Groundbreaking Club House New Palm Hill di Sentul Bogor, Jawa Barat.