Negara Sita Aset BLBI di Karawaci 25 Hektare, Sri Mulyani: Semeter Rp20 Juta, Totalnya Triliunan!
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Foto: Dok. Setkab)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan jika aset pengemplang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dirampas negara dari tangan obligor/debitur di Karawaci, Tangerang mencapai triliunan rupiah.

Hal tersebut dia sampaikan Menkeu saat melakukan konferensi pers Seremoni Penguasaan Aset Eks BLBI oleh Satuan Tugas (Satgas) bersama dengan Menkopolhukam Mahfud MD.

“Aset-aset properti yang saat ini berada di Lippo Karawaci luasnya 25 hektare. Menurut Pak Bupati (Tangerang) 1 meter persegi harganya sekitar 20 juta. Jadi kalau 25 hektar ini nilainya mencapai triliunan rupiah,” ujarnya Jumat, 27 Agustus.

Tidak hanya di Karawaci, pemerintah juga melakukan penyitaan aset pengemplang BLBI di sejumlah lokasi di Indonesia.

“Tadi ada 49 bidang tanah yang terletak di empat titik lokasi dengan luas total 5.291.200 meter persegi. Lokasinya ada di Medan, Pekanbaru, Bogor dan hari ini kita hadir secara fisik Karawaci, Tangerang,” tutur dia.

Dalam kesempatan tersebut Menkeu menjelaskan bahwa saat ini nilai kerugian negara atas bailout bank sentral pada 22 tahun lalu itu mencapai Rp110,45 triliun.

Dari jumlah tersebut, hingga hari ini pemerintah disebut Menkeu masih menalangi pengembalian dana ke Bank Indonesia, baik untuk pokok utang maupun bunganya.

Sebagai informasi, BLBI adalah skema bantuan (pinjaman) yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat terjadinya krisis moneter 1998 di Indonesia. Langkah ini dimaksudkan sebagai talangan agar bank memiliki kemampuan menjaga arus kas saat terjadi gelombang penarikan uang oleh nasabah akibat ketidakpastian ekonomi.