Guyur 1,2 Miliar Liter Minyak Goreng Murah Selama 6 Bulan, Berapa Dana yang Dikeluarkan Pemerintah?
Seorang pedagang menunjukkan minyak goreng kemasan dagangannya di Pasar Malaka, Rorotan, Jakarta. (Foto: M Risyal Hidayat/Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah terus melakukan berbagai upaya stabilisasi harga minyak goreng yang dalam beberapa waktu terakhir melonjak. Salah satunya adalah pemerintah menyediakan 1,2 miliar liter minyak goreng minyak goreng dengan harga murah. Anggaran yang disiapkan pun mencapai Rp3,6 triliun.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa sebagai upaya stabilisasi harga pemerintah menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter untuk masyarakat yang berlaku di seluruh Indonesia.

"Penyediaan minyak goreng ini disiapkan untuk 6 bulan ke depan dan akan dievaluasi di bulan Mei dan ini dapat diperpanjang," katanya, dalam konferensi pers secara virtual, Rabu, 5 Januari.

Airlangga mengatakan besaran volume minyak goreng yang disediakan pemerintah adalah 1,2 miliar liter selama enam bulan. Untuk itu, Airlangga mengatakan dibutuhkan anggaran sebesar Rp3,6 triliun untuk menutup selisih harga dan pajak pertambahan nilai (PPN).

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan penyediaan dan pembayaran kebutuhan anggaran selama enam bulan tersebut akan dilaksanakan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Sebagai informasi, BPDPKS merupakan lembaga yang merupakan unit organisasi non-eselon di bidang pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

"Termasuk pembayaran PPN, mempersiapkan perjanjian kerja sama (dengan perkebunan kelapa sawit) dan penetapan surveyor independen," jelasnya.

Kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani ditugaskan untuk menyiapkan tata cara pemungutan dan penyetoran PPN atas selisih harga ini mengadopsi peraturan Dirjen Pajak.

"Dan lembaga lain memberikan dukungan termasuk Kementerian Perindustrian terkait dengan SNI," katanya.

Terkait dengan regulasi, Menteri Perdagangan ditugaskan untuk menyiapkan kebijakan dan aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Dalam aturan yang dikeluarkan Kemendag, HET minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp11.000 per liter sedangkan di pasaran saat ini harga minyak goreng jauh melampaui dari HET mencapai Rp18.000 per liter.

Masih lakukan operasi pasar 11 juta liter

Bersamaan dengan itu, operasi pasar yang mendistribusikan 11 juta liter minyak goreng seharga Rp14.000 tetap ada di 47.000 gerai pasar modern. Adapun program ini sudah lebih berjalan sejak November 2021.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan bahwa minyak goreng murah yang sudah terdistribusi mencapai 4 juta liter, sehingga masih ada sisa 7 juta lagi yang mesti segera digelontorkan.

"Jadi 7 juta liter masih on going. Sore hari ini kita rapat untuk plain up," tuturnya.

Lutfi berharap pendistribusian 1,2 miliar liter minyak goreng hingga enam bulan ke depan akan meningkatkan akses masyarakat mendapat minyak goreng murah.

"Mudah-mudahan bisa memberi nilai tambah kepada masyarakat dan nilai aman kepada masyarakat karena bentuk penyaluran minyak goreng ini adalah minyak goreng kemasan sederhana," ucapnya.

Untuk penyaluran 1,2 miliar liter minyak goreng, kata Lutfi, pihaknya akan melibatkan 70 industri minyak goreng dan 225 perusahaan pengemasan. Di tahap awal, pemerintah akan menggandeng lima perusahaan terlebih dahulu.

Lebih lanjut, Lutfi menargetkan distribusi minyak goreng tersebut akan dapat menjangkau seluruh pasar yang dipantau oleh Kementerian Perdagangan pada akhir minggu depan.

"Untuk tahap pertama kita akan meminta lima (industri) dulu yang besar untuk segera mengalokasikan untuk minyak goreng kemasan sederhana supaya bisa berjalan. Mudah-mudahan akhir minggu ini sudah mulai (produksi)," katanya.