JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam menyoroti harga minyak goreng yang lebih murah di Malaysia yakni Rp8.500 per liter. Ia pun meminta penjelasan mengenai perbedaan harga antara Malaysia dan Indonesia yang terpaut jauh. Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng yakni Rp14.000 per liter.
"Kalau kita lihat, saya juga lihat di media harga minyak goreng di Malaysia Rp8.500 per liter itu betul apa enggak, Pak Menteri," katanya dalam Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan secara virtual, Senin, 31 Januari.
Menanggapi hal tersebut, Lutfi mengatakan bahwa sejak 2016, Malaysia memiliki kebijakan subsidi langsung kepada masyarakat. Sehingga, tak heran harga komoditas minyak goreng di Malaysia bisa lebih murah.
"Memang ini biasa di Malaysia, mereka memberikan subsidi-subsidi langsung kepada masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut, Lutfi menjelaskan bahwa Malaysia memberikan subsidi 60 ribu kilogram (Kg) atau 60 juta liter minyak goreng per bulan untuk dijual dengan harga 2,5 ringgit per liter atau setara Rp8.500.
"Itu subsidi. Jadi mereka kasih subsidi, pemerintahnya memberikan subsidi," tuturnya.
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat ini menjelaskan sejatinya harga minyak goreng di Malaysia jauh lebih mahal dari Indonesia yakni berkisar 6,7 ringgit atau setara Rp20 ribu per liter. Namun, karena adanya subsidi maka harganya jauh lebih merah.
"Kenapa? Karena memang sederhana Malaysia itu, sekarang kalau harga internasional 1.340 dolar AS per ton. Mereka itu ada pajak ekspor 100 dolar AS. Karena penyerahan CPO di dalam Malaysia itu harganya 1.240 dolar AS per ton," ucapnya.
Sementara, kata Lutfi, di Indonesia harga minyak sawit mentah atau CPO berkisar 1.040 per ton.
"Itulah (alasan mengapa Malaysia) mereka lebih mahal," jelasnya.
BACA JUGA:
Seperti diketahui, harga minyak goreng di Indonesia meroket sejak akhir 2021, bahkan mencapai Rp20 ribu per liter. Untuk menekan harga di pasaran pemerintah pun melakukan intervensi dengan menggelontorkan 44 juta liter minyak goreng ke ritel modern dengan harga Rp14.000 mulai November 2021.
Namun, karena harga minyak tak kunjung turun hingga awal tahun 2022, pemerintah pun menyediakan 1,5 miliar liter minyak goreng untuk menjamin ketersediaan pasokan minyak goreng dalam negeri selama 6 bulan. Pemerintah juga menetapkan minyak goreng satu harga Rp14.000 di pertengahan Januari 2022.
Lalu, pada 26 Januari, Kemendag kembali mengeluarkan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit. Kebijakan HET minyak goreng sawit ini berlaku mulai 1 Februari 2022.
Adapun HET untuk minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter. Sementara, untuk minyak goreng sederhana dipatok harga Rp13.500. Sedangkan, untuk minyak goreng premium tetap berlaku seharga Rp14 ribu per liter. Harga minyak goreng itu sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).