Bagikan:

JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyoroti kecendrungan harga pokok yang terus mengalami kenaikan dari akhir tahun 2021 sampai awal tahun 2022. Menurutnya, kenaikan harga bahan pokok ini jelas sangat membebani masyarakat, terlebih kondisi ekonomi warga masih tertekan di masa pandemi.

Guspardi menilai, naiknya harga bahan pokok dipasaran akan melemahkan daya beli masyarakat. Belum lagi, harus dibebani dengan biaya hidup yang tinggi sehingga rentan mengalami kemiskinan.

"Efek dari naiknya harga bahan pokok akan menimbulkan pelemahan daya beli masyarakat dan bisa membuat orang jadi rentan jatuh di bawah garis kemiskinan," ujar Guspardi kepada wartawan, Kamis, 6 Januari.

Dikatakan Guspardi, berdasarkan keluhan dan pengaduan masyarakat serta pemantauan langsung di lapangan, hampir semua jenis komoditi terus merangkak naik. Kenaikan parah terjadi pada harga cabai, telur ayam, daging dan minyak goreng.

Pada 4 Januari 2022, tercatat harga minyak goreng kemasan bermerk rata-rata sebesar Rp 20.700 per kg, telur ayam ras Rp 30.300 per kg, daging ayam ras segar tercatat Rp 38.350 per kg, gula pasir Rp 12.750 dan cabai rawit merah Rp.96.400 per kg.

"Ditambah lagi harga gas elpiji juga mengalami kenaikan," ungkapnya.

Legislator asal Sumatera Barat itu mengatakan, dengan melonjaknya harga beberapa kebutuhan bahan pokok dapat dipastikan akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Apalagi saat ini kondisi perekonomian masyarakat belum stabil di tengah pandemi COVID-19.

Sehingga kata Guspardi, kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk mengontrol harganya. Intervensi negara juga sangat di perlukan.

"Bulog dan Kementerian Perdagangan RI harus berkolaborasi melakukan intervensi harga bekerja sama dengan para kepala daerah melakukan operasi pasar sesegera mungkin. Selanjutnya juga memetakan warga yang paling terdampak dari kenaikan harga tersebut," katanya.

"Jika operasi pasar oleh pemerintah daerah atau Kementerian Perdagangan belum efektif menstabilkan kenaikan harga, maka pemangku kebijakan lainnya, seperti kepolisian hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga perlu turun tangan mengawasi hingga menelusuri dugaan penimbunan dan kartelisasi bahan pangan," sambung anggota Baleg DPR RI tersebut.

Anggota Komisi II DPR itu berharap Pemerintah mengintruksikan Disperindag di semua daerah untuk melakukan sidak ke pasar tradisional dan ke distributor, serta melakukan pengecekan stok bahan pokok. Stok bahan pokok juga harus bisa dijaga. Kemudian, tambahnya, perlu juga memetakan warga yang paling terdampak dari kenaikan harga tersebut.

"Bagaimanapun Pemerintah harus mampu menjaga stabilitas harga barang agar tidak memberatkan kondisi ekonomi masyarakat, karena fenomena itu selalu berulang dan perlu upaya penyelesaian yang komprehensif. Apalagi sampai saat kondisi ekonomi masyarakat belum pulih akibat pandemi COVID-19," tandas Guspardi.