Dampak Kenaikan Harga BBM, Pengamat: Akan Muncul Orang Miskin Baru
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan angka kemiskinan akan meningkat dan muncul orang miskin baru. Hal ini merupakan dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Kenaikan harga BBM akan meningkatkan garis kemiskinan, dan berakibat pada kelompok rentan miskin jatuh di bawah garis kemiskinan bertambah. Problemnya kelas menengah rentan ada 115 juta orang, dan mudah sekali jadi orang miskin baru," katanya kepada VOI, Minggu, 4 September.

Dengan adanya kenaikan harga BBM ini, lanjut Bhima, pemerintah akan sulit menurunkan angka kemiskinan.

Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan angka kemiskinan di Indonesia dapat ditekan turun 8,5 persen pada 2023.

"Itulah mengapa angka kemiskinan sulit menurun dengan adanya kenaikan harga BBM yang cukup signifikan," ucapnya.

Untuk menjaga daya beli masyarakat rentan miskin ini, lanjut Bhima, ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah.

Pertama, pemerintah disarankan untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada BBM jenis Pertalite menjadi nol persen.

Tak hanya itu, kata Bhima, pemerintah juga harus murunkan tarif PPN umum dari 11 persen menjadi 8 persen. Serta, menjaga stabilitas harga di sektor pangan.

"Dan tambah bantuan sosial hingga Rp150 hingga Rp200 triliun untuk mengcover efek terhadap 64 juta pelaku usaha UMKM, pekerja disektor informal yang belum masuk BSU, hingga rumah tangga kelas menengah rentan yang tidak termasuk dalam cakupan BLT," ucapnya.

Sekadar informasi, pemerintah melalui Kementerian ESDM secara resmi menyesuaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.

Untuk harga yang baru, pemerintah membanderol harga Pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.

Solar subsidi yang sebelumnya Rp5.150 per liter naik menjadi Rp6.800 per liter.

Adapun kenaikan harga ini berlaku satu jam sejak diumumkan sejak penyesuaian harga ini yakni pukul 14.30 WIB. Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Konferensi Pers bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka, kemarin, Sabtu, 3 September.